Massa Mahasiswa di Kemendikbud Bakar Ban, Minta Audiensi dengan Nadiem

Massa Mahasiswa di Kemendikbud Bakar Ban, Minta Audiensi dengan Nadiem

Rahel Narda C - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 16:47 WIB
Mahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan Kemendikbud
Mahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan Kemendikbud (Foto: Rahel/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mereka meminta adanya audiensi langsung bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim guna membahas aspirasi mereka terhadap dunia perguruan tinggi.

Pantauan detikcom di Gerbang Utama Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020) massa mulai meminta adanya audiensi bersama Nadiem. Mereka pun mulai membakar sebuah ban di lokasi.

Mahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan KemendikbudMahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan Kemendikbud Foto: Rahel/detikcom

Tampak, mereka membentuk kerumunan lingkaran di depan gerbang Kemendikbud. Mereka meletakkan ban di trotoar kemudian membakar ban tersebut pada pukul16.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ban mulai terbakar dan asap hitam memenuhi lokasi setempat, mereka pun menyanyikan lagu-lagu seperti Darah Juang hingga Indonesia Raya. Mereka menyanyikan lagu tersebut sambil mengibarkan bendera yang mereka bawa.

Mahasiswa Aksi Bakar Ban di Depan KemendikbudMahasiswa Demo di Depan Kemendikbud Foto: Rahel/detikcom

Salah satu tuntutan yang mereka soroti adalah soal pembiayaan kuliah di masa pandemi. Mereka meminta adanya subsidi biaya perkuliahan sebanyak 50 persen.

ADVERTISEMENT

"Satunya soal isu pendidikan adalah subsidi 50 persen daripada biaya perkuliahan," ujar salah seorang orator di lokasi.

Usai membakar ban, massa mahasiswa tersebut mulai membuat barisan yang memenuhi satu jalur di Jalan Jenderal Sudirman ke arah Monas. Lalu lintas di lokasi pun padat merayap.

Tonton video 'Menteri Nadiem Terbitkan Aturan Keringanan Uang Kuliah Mahasiswa':

Penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengatakan kebijakan ini dimaksudkan guna memberikan keringanan kepada mahasiswa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kami akan mengeluarkan permendikbud yang memberikan keringanan UKT di bawah ruang lingkup kita, yaitu PTN, ya untuk keringanan UKT bagi mahasiswa," kata Nadiem dalam telekonferensinya pada Jumat (19/6/2020).

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona (COVID-19). Nadiem mengatakan bantuan anggaran ini untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

"Jadi kami mengalokasikan dari sekitar sisa anggaran kami Rp 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi. Kami mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi swasta. Dan ini memberikan bantuan UKT," kata Nadiem dalam telekonferensinya.

Halaman 2 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads