Polisi menyerahkan pria berinisial S yang menerobos masuk ke Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari ke rumah sakit jiwa, hari ini. Pria tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa.
"Saat ini OTK (orang tak dikenal) sudah diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari oleh Ditkrimum Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2020).
Ferry menyebut pria itu sudah didampingi oleh keluarganya untuk pemeriksaan di RSJ Kendari. "Iya didampingi keluarganya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelumnya, seorang penderita gangguan jiwa ditangkap polisi karena memaksa masuk ke Mako Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari. Polisi menyebut pria berinisial S itu sempat dirantai karena sering menyerang orang lain.
"Bahwa pada sekitar tahun 2009 lalu S pernah dirantai selama sekitar satu tahun karena sering menyerang orang lain," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan dalam keterangannya, Minggu (21/6).
Keterangan itu didapat polisi dari kerabat dekat S. Keluarga S juga memastikan pria tersebut pernah dirawat di RS Jiwa Provinsi Sultra.
Sebelum diamankan polisi, dia juga sempat menyerang rumah kepala desa. Hal itu dilakukan S karena tidak mendapat bantuan Bantuan Langsung Tunai.
"Sempat menyerang rumah Kepala Desa Pudahoa, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, karena tidak mendapat BLT," ungkap Ferry.
Sebelumnya, S diamankan karena memaksa masuk area Mako Brimob Polda Sultra pada Sabtu (20/6). Saat dihentikan, S berteriak dan memancing petugas melepas tembakan.
(eva/eva)