Tenaga Ahli KSP Apresiasi KPK atas Temuan di Kartu Prakerja

Tenaga Ahli KSP Apresiasi KPK atas Temuan di Kartu Prakerja

Tim detikcom - detikNews
Senin, 22 Jun 2020 11:42 WIB
Donny Gahral
Donny Gahral (Foto: Alfons/detikcom)
Jakarta -

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyampaikan terima kasih atas kajian dan rekomendasi yang disampaikan KPK terkait program kartu prakerja. Donny mengatakan pemerintah akan mengkaji semua masukan tersebut dan memastikan proses pelaksanaan program tetap akuntabel.

"Pemerintah berterima kasih atas kajian KPK terhadap Kartu Prakerja. Kartu Prakerja didesain dalam situasi pandemi sehingga dibuat dalam bentuk semi bansos dan pelatihan daring," kata Donny lewat pesan singkat, Senin (22/6/2020).

"Semua masukan akan dikaji secara mendalam, prinsipnya Kartu Prakerja selain efektif tetap harus akuntabel dalam prosesnya," sambung Doni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni menjelaskan pemerintah selalu siap untuk berdialog terkait program Kartu Prakerja. Program semi bansos dan pelatihan daring itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19.

"Itu semua dimaksudkan sebagai bantalan sosial bagi mereka yang terdampak COVID-19 sekaligus pembekalan kecakapan tambahan untuk memasuki dunia kerja pasca PSBB. Pada prinsipnya pemerintah siap berdialog dengan semua pemangku kepentingan terkait konten dan benefit Kartu Prakerja," ujar Donny.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video 'KPK Temukan Permasalahan dalam Program Kartu Prakerja':

Seperti diketahui, KPK melakukan kajian terkait program Kartu Prakerja. KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait pelaksanaan program tersebut.

Pertama, permasalahan dalam proses pendaftaran. Alex mengatakan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja yang terkena PHK dan sudah dipadankan NIK-nya berjumlah 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist). Namun, menurutnya, hanya sebagian kecil dari whitelist itu yang mendaftar secara daring, malah banyak pendaftar tapi bukan sasaran dari program tersebut.

"Faktanya, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang, yaitu 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Alex juga menyebut penggunaan fitur Face Recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp 30,8 miliar itu tidak efisien. Ia juga menambahkan penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.

Kedua, terkait kemitraan dengan platform digital dalam program tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan delapan platform digital itu tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa dan 5 dari 8 platform digital diduga ada unsur konflik kepentingan.

"Kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ). Terdapat konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," ungkap Alex.

Ketiga, terkait materi pelatihan. Alex menyebut kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Menurutnya, hanya 13 persen dari dari 1.895 pelatihan (Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia) yang memenuhi syarat.

"Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya, 89 persen dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org," sebutnya.

Keempat, terkait pelaksanaan program, Alex mengatakan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara. Hal itu disebabkan metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Untuk itu, KPK mengeluarkan rekomendasi untuk memperbaiki teknis pelaksanaan program tersebut. Berikut rekomendasi KPK terkait program Prakerja:

-Peserta yang disasar pada whitelist, tidak perlu mendaftar daring, melainkan dihubungi manajemen pelaksana sebagai peserta program.
-Penggunaan NIK sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang mengakibatkan penambahan biaya.
-Komite agar meminta legal opinion ke Jamdatun-Kejaksaan Agung RI tentang kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital ini apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah.
-Platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Dengan demikian, 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya.
-Kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk menentukan apakah dilakukan secara daring, agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.
-Materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP.
-Pelaksanaan pelatihan daring harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.

Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads