BURT Wajib Ganti Biaya 'Pelesir' Djoko Edhi ke Mesir
Senin, 26 Des 2005 16:35 WIB
Jakarta -
Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif menilai status keanggotaan dan izin keberangkatan Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman janggal dan harus dipertanggungjawabkan BURT."Ada kejanggalan yang harus dipertanggungjawabkan BURT mengenai status Djoko Edhi yang sudah tidak menjadi anggota BURT, tetapi tetap dicantumkan dan ada perizinan terhadap Djoko Edhi mengenai keberangkatannya untuk studi perencanaan naskah akademis UU Judi yang ditandatangani 7 Desember," kata Zaenal saat menerima laporan kunjungan kerja anggota BURT ke Mesir di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/12/2005).Dengan tidak masuknya Djoko Edhi sebagai anggota BURT, menurut Zaenal, maka BURT harus mengembalikan uang kepada negara yang dipakai Djoko Edhi ke Mesir. "Terserah bagaimana cara mengembalikannya," ujarnya.8 Anggota BURT yang melaporkan hasil kunjungan ke Mesir antara lain Ketua BURT Rustanto Wahidi (Partai Demokrat), Mizar Dahlan (PBB), Ebby Djauhari (PDIP), Soeharsojo (Partai Golkar), Syahrial Agamas (PPP), dan Choirul Saleh Rasyid (PKB).
(aan/)










































