Pemerintah memperbarui data kasus virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Per 21 Juni 2020, kasus positif Corona menembus angka 45.891, 18.404 pasien sembuh, dan 2.465 meninggal dunia.
"Dari pemeriksaan ini konfirmasi COVID-19 yang kita dapatkan sebanyak 862 orang sehingga totalnya menjadi 45.891 orang," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto (Yuri), yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Minggu (21/6/2020).
Yuri mengingatkan pentingnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan rajin memakai masker, mencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak. Hal itu penting agar masyarakat beradaptasi dan menerapkan kebiasaan yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara-saudara, ini beberapa hal yang sangat penting dan mendasar sebagai bahan evaluasi kita physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker adalah hal yang harus sekali lagi harus kita jalankan dengan disiplin. Ini menjadi prasyarat mutlak manakala kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru untuk kembali kepada tingkat produktivitas kita," ujar Yuri.
Sementara itu, anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro mengatakan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat ibadah. Ia mengatakan di satu sisi masyarakat bisa melakukan ibadah di tempat ibadah masing-masing, tetapi juga tetap harus menaati anjuran pemerintah supaya aman tidak tertular dari Corona. Ia berharap rumah ibadah dapat menjadi sumber edukasi bagi masyarakat.
"Semua pimpinan agama tersebut mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi," kata dr Reisa.
Update Corona di RI: 45.891 Positif, 18.404 Sembuh, 2.465 Meninggal:
Berikut ini pernyataan lengkap pemerintah soal update penanganan Corona per 20 Juni:
dr Reisa Broto Asmoro
Selamat sore saudara saudari, selamat menikmati akhir pekannya semoga olahraga tadi pagi makin menyehatkan, sudah sesuai protokol kesehatan kan olahraganya. Bagi sebagian kita hari ini adalah hari ibadah. Saat ini kita lebih mengedepankan lagi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saudara saudari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengadakan pertemuan dengan 8 tokoh lintas agama di Istana Merdeka awal bulan ini yaitu pada Selasa sore, tanggal 2 Juni 2020. Dalam kesempatan tersebut banyak masukan dari tokoh lintas agama terkait kesiapan dan penerapan prosedur penerapan kebiasaan baru di tempat tempat ibadah. Presiden memberikan kabar baik bahwa masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas ibadah di ruang publik. Namun pemerintah mengimbau para jemaah untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru menjalankan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 masih terjadi pandemi masih berlangsung. Merespon perkembangan tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal Doni Monardo bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Indonesia untuk mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Perwakilan-perwakilan dari organisasi keagamaan semua sepakat untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah. Semua pemuka agama masih berhati-hati, misalnya Konfrensi Waligereja Indonesia atau KWI masih mempersiapkan secara teliti dan ketat penyelenggaraan ibadah di gereja, begitu juga dengan Persekutuan Gerejagereja di Indonesia dan organisasi umat nasrani di Indonesia. Perwakilan Umat Buddha Indonesia atau Walubi masih melaksanakan ibadah secara daring. Kebijakan yang juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia dan Perwakilan Parisada Umat Hindu Darma Indonesia atau PHDI. Semua pimpinan agama tersebut mengatakan bahwa tingkat disiplin masyarakat perlu mendapat perhatian. Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi. Ketua Dewan Masjid Indonesia bapak Jusuf Kalla mengatakan suatu negara harus ada rohnya dan roh keagamaan kita adalah berdoa, memakmurkan rumah ibadah. Namun beliau juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan di tempat ibadah yakni menjaga jarak minimal 1 meter antar jemaah, memakai masker dan pengurus rumah ibadah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan apabila bagian dari ibadah membutuhkan peralatan bawa sendiri dari rumah.
Saudara saudari Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19 di masa pandemi. Gereja katolik melalui Konferensi Waligereja atau KWI menyatakan kegiatan keagamaan maupun tempat ibadah harus menjadi contoh dalam penerapan disiplin protokol kesehatan seperti yang tadi dijelaskan cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak, persiapan tempat ibadah, edukasi umat, sarana pra sarana, protokol internal pengelola, protokol ibadah dan lain lain. Sebelum melakukan kegiatan keagamaan, keuskupan harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan protokol kesehatan sehingga dapat beribadah di rumah ibadah dengan aman. Contoh penerapan antara lain kursi kursi diberi tanda silang agar terjadi physical distancing atau jaga jarak, lalu jemaah diharuskan memakai masker, dan disiapkan hand sanitizer serta pemimpin ibadah memakai face shield. PGI masih mengimbau gereja-gereja untuk melakukan koordinasi yang terus menerus dengan Gugus Tugas lokal untuk mengetahui perkembangan status kesehatan dimana gereja berada.
Saudara saudari Gugus Tugas memahami bahwa kegiatan ibadah merupakan hak asasi manusia untuk itu kita harus menunjukkan semangat gotong royong yang kuat, maka dari itu surat edaran Kementerian Agama bertujuan semakin menguatkan dan komunikasi antara tim Gugus Tugas COVID lokal dengan pengelola rumah ibadah. Nah untuk itu di wilayah masjid, gereja, vihara, pura, kuil, dan tempat ibadah lainnya yang sudah termasuk zonasi aman.
Saudara saudari wabah COVID-19 masih berlangsung, maka dari itu peraturan dibuat untuk keselamatan semua masyarakat, semua rumah ibadah tentunya harus mengikutinya. Kita bisa bersatu melawan COVID-19 ini jika kita bisa melakukannya bersama sama. Untuk itu selanjutnya untuk menyampaikan kinerja data hari ini saya persilakan bapak Achmad Yurianto.
dr Achmad Yurianto
Terimakasih dr Reisa, saudara saudara kita sudah melewati tahapan persiapan di beberapa daerah untuk menjalankan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk itu kembali kami mengingatkan bahwa proses untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru ini bukan proses yang mudah dan sederhana untuk dilakukan. Oleh karena itu kami akan mengingatkan sekali lagi bahwa keputusan ini adalah keputusan Kepala Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 di daerah yang dalam hal ini dijabat oleh para kepala daerah. Sudah barang tentu ada beberapa hal yang harus dilaksanakan sebelum memasuki pelaksanaan dari kegiatan adaptasi kebiasaan baru, yang pertama adalah pastikan bahwa seluruh masyarakat telah memahami dan mampu untuk melaksanakan semua protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi hal yang sangat mendasar, pastikan bahwa masyarakat telah memahami dan mampu melaksanakan dengan disiplin protokol kesehatan. Dibutuhkan kegiatan-kegiatan edukasi, dibutuhkan kegiatan-kegiatan sosialisasi, dibutuhkan kegiatan kegiatan yang terus menerus untuk mengkampanyekan tentang adaptasi kebiasaan baru ini karena ini menjadi dasar apabila kita melaksanakan kegiatan kegiatan yang produktif yang lainnya.
Kemudian yang kedua kepala daerah selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah melakukan kajian data yang teliti, yang detail bersama seluruh pakar, ahli dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing untuk menentukan mana wilayah yang memungkinkan untuk dilakukan kegiatan-kegiatan produktif kembali. Ini menjadi suatu penting basisnya adalah data yang diikuti hari demi hari. Panduan panduan tentang prosedur ini sudah dibuat oleh Gugus Tugas pusat oleh karena itu komunikasi antara pusat dan daerah mutlak dalam kaitan untuk menentukan satu daerah atau satu sektor kegiatan produktif bisa dimulai. Pastikan bahwa harus ada tahapan-tahapan sosialisasi bagi siapapun yang berkepentingan dengan sektor itu. Buat SOP tentang bagaimana mengimplementasikan kebiasaan yang baru di dalam lingkungan sektor yang akan dilakukan kegiatan operasional kembali, kemudian buat lah simulasi-simulasi tentang bagaimana membatasi kapasitas orang agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan potensi penularan karena tidak terjaminnya physical distancing. Siapkan fasilitas untuk mencuci tangan, kemudian siapkan juga bagaimana masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang terdekat manakala dibutuhkannya. Kemudian dilakukan evaluasi yang ketat setiap saat karena kita tahu tujuan dari kembali produktif ini adalah aman dari COVID-19. Manakala kemudian tidak aman terhadap COVID-19, maka bisa dilakukan penutupan kembali, atau dilakukan pengaturan kembali. Ini lah tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah. Kami berharap bahwa ini dipahami oleh seluruhnya, bukan hanya oleh pemerintah daerah tetapi juga oleh masyarakat yang kemudian menjalankan kegiatan itu. Basis kita berpikir adalah pentahelik berbasis komunitas, peran serta masyarakat, peran serta dunia usaha, peran serta akademisi, peran serta media bersama pemerintah adalah menjadi kekuatan besar kita.
Saudara saudara hari ini kami akan memberikan update kinerja kesehatan yang kita laksanakan sampai dengan pukul 12.00 WIB hari ini. Spesimen yang kita periksa hari ini totalnya adalah 18.229 sehingga akumulasi totalnya menjadi 639.385 spesimen. Dari pemeriksaan ini konfirmasi COVID-19 yang kita dapatkan sebanyak 862 orang sehingga totalnya menjadi 45.891 orang. Kita lihat distribusinya maka jumlah penambahan kasus tertinggi hari ini adalah di DKI Jakarta adalah sebanyak 142 orang dan melaporkan sembuh sebanyak 233 orang, Sulawesi Selatan melaporkan kasus 112 orang dengan kasus sembuh 38 orang, Jawa Tengah 99 orang kasus sembuh 22 orang. Kemudian Kalimantan Selatan melaporkan ada 94 kasus baru dan 10 orang sembuh, Jawa Timur hari ini melaporkan 91 kasus baru dan 125 sembuh.
18 Provinsi melaporkan kasus di bawah 10, ada 9 provinsi yang hari ini melaporkan tidak ada penamabahan kasus sama sekali. Beberapa kasus sembuh yang banyak melebihi kasus positif yang dilaporkan sebagai contoh ada di Gorontalo yang hari ini melaporkan 7 kasus baru namun 13 sembuh. Kemudian di Lampung 1 kasus baru dan 5 sembuh, Kalimantan Barat tidak ada kasus baru namun dilaporkan 21 sembuh. Kasus sembuh akumulasinya adalah 521 orang sehingga totalnya adalah 18.404 orang, meninggal 36 orang sehingga totalnya menjadi 2.465 orang. Sebanyak 439 kabupaten kota yang telah terdampak di 34 provinsi. Pemantauan yang kita lakukan terhadap ODP sebanyak 56.436 orang dan kemudian pasien dalam pengawasan yang dilakukan pengawasan ketat berjumlah 13.225 orang.
Saudara saudara hari ini kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti pelaksanaan Car Free Day di Jakarta masih kita lihat beberapa masyarakat lupa bahwa physical distancing penting, ini yang kami mohon untuk menjadi evaluasi kita bersama. Phyisical distancing menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak harus kita laksanakan. Beberapa bandara, bandar udara yang akan melaksanakan penerbangan di hari Minggu ini yang terutama akan mengarah ke pulau Jawa, kami lakukan pemantauan di Batam dan juga beberapa tempat lain juga demikian. Kita masih melihat banyak masyarakat yang belum tertib untuk menjaga physical distancing meski pun sebagian besar sudah kami lihat menggunakan masker tetapi sekali lagi physical distancing adalah sesuatu yang perlu. Ini lah yang harus menjadi perhatian kita bersama. Karena kita tidak mungkin secara parsial, sepotong sepotong melakukan pendekatan untuk pengendalian penyakit ini. Ini harus dibutuhkan kerja bersama, terus menerus tidak terhenti, semangat kita gotong royong untuk saling melindungi, saling menjaga agar penularan ini bisa kita hentikan.
Saudara-saudara ini beberapa hal yang sangat penting dan mendasar sebagai bahan evaluasi kita physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker adalah hal yang harus sekali lagi harus kita jalankan dengan disiplin. Ini menjadi prasyarat mutlak manakala kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru untuk kembali kepada tingkat produktifitas kita. Sekali lagi adaptasi kebiasaan yang baru berbasis pada kepatuhan kita menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita bisa melaksanakan dan kita pasti bisa untuk melaksanakan kegiatan ini. Terimakasih selamat sore.