Diduga Bakar Panti Asuhan, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Diduga Bakar Panti Asuhan, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 21 Jun 2020 14:55 WIB
borgol tahanan
Ilustrasi penangkapan terduga pembakaran panti asuhan. (Robby Bernardi/detikcom)
Deli Serdang -

Seorang pria ditangkap polisi di Deli Serdang. Pria bernisial MB (19) itu ditangkap karena diduga membakar panti asuhan di Namo Rambe, Deli Serdang.

Kebakaran di Panti Asuhan Yayasan Adonai Cinta Anak Nusantara di Namo Rambe, Deli Serdang, itu terjadi pada Jumat (19/6).

Tak ada korban akibat peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kebakaran itu.

"Setelah kami lakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta menginterogasi para saksi yang berada pada tempat kejadian, kami dapat petunjuk dan bukti," kata Kapolsek Namo Rambe, AKP Binsar Naibaho, kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Polisi kemudian menangkap MB. Pria tersebut kemudian mengakui perbuatannya.

"MB mengakui perbuatannya telah melakukan pembakaran terhadap rumah milik panti asuhan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, polisi masih menyelidiki motif MB melakukan pembakaran. Saat ini MB masih berada di Polsek Namo Rambe untuk proses pemeriksaan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih dalam," ucapnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads