Apa Kata Pesepeda soal Tilang bagi Pelanggar Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin?

Apa Kata Pesepeda soal Tilang bagi Pelanggar Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin?

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 21 Jun 2020 12:00 WIB
Jalur khusus sepeda terlihat di kawasan Bundaran HI. Jalur itu dibuat untuk warga yang bersepeda di kawasan yang kembali adakan car free day (CFD) tersebut.
Lajur khusus sepeda (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Jam operasional di jalur sepeda sementara (pop up bike lane) Sudirman-Thamrin berdasarkan jam pada pagi hari dan sore hari telah diatur. Pelanggar yang keluar dari jalur sepeda pun bisa dikenai tilang. Lantas, bagaimana respons pesepeda?

Seorang pesepeda bernama Anto (26) setuju dengan aturan itu. Namun, dia meminta agar pembatas antara jalur sepeda dan jalur kendaraan bermotor bisa diperjelas lagi.

"(Kalau) ada penilangan di jalur sepeda ya dibikin lebih baiklah maksudnya yang mana yang jalur sepeda yang mana yang bukan itu kan harus ada tandanya," kata Anto saat ditemui di kawasan car free day Simpang Susun Semanggi pada Minggu (21/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, berkaca pada CFD hari ini saja, kata Anto, masih ada pesepeda yang tidak bisa membedakan mana jalur sepeda dan bukan. Hal itu, menurutnya, lantaran tanda jalur yang belum jelas.

"Ada kan pesepeda yang masih masuk jalur yang buat pejalan kaki itu kan kasihan buat yang lari dan pejalan kaki itu. Karena mungkin tanda-tandanya (atau) sign-nya kurang. Ini jalur sepeda atau bukan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'CFD Kembali Diberlakukan, Warga Padati Kawasan Bundaran HI':

Selaras dengan Anto, pesepeda asal Bekasi bernama Bayu Wendi (39) juga setuju dengan adanya penilangan. Namun, dengan catatan aparat bisa memperjelas rambu jalur.

"Bagus sih jadi diatur ya. Jalurnya diperjelas karena inikan belum jelas dimana jalurnya kayak yang di daerah mana dicat kuning kan. Kalau di Sudirman belum keliatan," jelas Bayu.

Pesepeda lainnya, Safiri (61), pun mendukung aturan penilangan tersebut. Namun, ia berharap Pemprov DKI bisa segera menentukan waktu pasti pelaksanaan penilangan ini.

"Ya saya dengar tapi pastinya saya nggak tau. Bagus juga sih asal diterapin saja. Hukum Indonesia kadang kan maju mundur, kalau pasti bagus," ucap Safiri.

Sebelumnya diberitakan, selama jam operasional pop up bike line tersebut, pesepeda wajib berada di dalam jalur. Polisi mengancam akan menilang pesepeda yang menggowes ke luar jalur. Namun polisi baru akan memberlakukan tilang tersebut setelah menjalani proses sosialisasi.

"Jadi sebetulnya kalau ada nanti setelah kita sosialisasi dan sampaikan ini masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda, padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kita kenakan tilang," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6).

Halaman 2 dari 2
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads