Ketua RT Persulit KTP, Warga Pampang Datangi Pak Lurah
Senin, 26 Des 2005 14:34 WIB
Makassar - Tak terima diperlakukan tak adil, sekitar 100 orang warga RT E, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, mendatangi kantor Kelurahan Pampang, Senin (26/12/2005). Mereka memrotes ketua RT E, Muhammad Nur, yang mempersulit warga saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). "Kalau mau urus KTP dan KTP, dimintai bayaran Rp 100 ribu," keluh Supianan, salah seorang warga. Pengunjuk rasa yang sebagian besar terdiri dari ibu rumah tangga ini mendatangi kantor lurah sejak pukul 11.00 Wita. Mereka meminta Lurah Pampang, M. Marsuki, untuk memanggil M Nur. Selain mempermasalahkan pengurusan KTP dan KK yang dipersulit, para pengunjuk rasa ini juga memprotes ketua RT yang hanya mendaftar 7 orang warga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Jatahnya 47 orang, tapi yang diberikan cuma 7 orang," tutur Supiana. Padahal, menurut Supiana, banyak warga yang layak diberikan BLT, tapi malah tak dijatah. "Banyak yang malah tinggal di rumah orang lain, dan suaminya sudah tidak punya penghasilan. Tapi yang diberi malah warga yang berada," ucapnya. Para warga bergerombol di depan kantor Kelurahan Pampang. Mereka pun tak henti-hentinya meminta agar lurah kembali melakukan pendataan terhadap warga yang layak mendapat BLT. Para pengunjuk rasa membubarkan diri sekitar pukul 13.00 Wita setelah Lurah Pampang, M. Marsuki, berjanji untuk melakukan pendataan ulang wrga yang layak menerima BLT.
(nrl/)











































