Kerap Picu Kriminalitas, 36 Ton Cap Tikus Hasil Razia PSBB Dimusnahkan

Kerap Picu Kriminalitas, 36 Ton Cap Tikus Hasil Razia PSBB Dimusnahkan

Ajis Khalid - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2020 16:56 WIB
Polda Gorontalo musnahkan miras jenis cap tikus sebanyak 36 ribu liter (Ajis Khalid/detikcom)
Kapolda Gorontalo dan Gubernur Gorontalo saat memusnahkan miras Cap Tikus sebanyak 36 ribu liter. (Ajis Khalid/detikcom)
Gorontalo -

Polda Gorontalo memusnahkan 36 ton atau 36.792 liter minuman keras (miras) Cap Tikus asal Sulawesi Utara (Sulut). Miras ini diseludupkan ke Gorontalo saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Kapolda Gorontalo Irjen M Adnas menyatakan Gorontalo memiliki falsafah adat yang kuat serta nilai-nilai religiositas yang tinggi. Gorontalo pun mendapatkan julukan sebagai Serambi Madinah dan itu harus dijaga.

"Dari hasil evaluasi, gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Gorontalo didominasi kasus penganiayaan, yang mana selalu diawali dari konsumsi miras. Oleh karena itulah, saya bertekad memberangus miras dan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. Dengan memberantas miras, berarti telah menyelamatkan puluhan, bahkan ratusan, jiwa masyarakat dari pengaruh buruk," kata Irjen Adnas di Markas Sat Brimobda Gorontalo, Sabtu (20/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan pemberantasan miras terbukti telah mampu menurunkan angka kriminalitas, khususnya kasus penganiayaan. Butuh peran semua pihak untuk memutus mata rantai supply and demand. Dia mengatakan menjaga Gorontalo agar tetap aman dan kondusif dapat dilakukan dengan membudayakan hidup sehat, tanpa miras dan tanpa narkoba.

"Saya sudah tegaskan dalam setiap kesempatan, tidak ada kompromi bagi para pelaku narkoba dan miras. Tidak hanya kepada masyarakat, terhadap anggota Polri pun, apabila kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan juga miras, akan saya tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," janji Adnas.

ADVERTISEMENT
Polda Gorontalo musnahkan miras jenis cap tikus sebanyak 36 ribu liter (Ajis Khalid/detikcom)Miras ini didapatkan selama penerapan PSBB di Gorontalo (Ajis Khalid/detikcom)

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Gorontalo dan TNI yang terus memberantas minuman keras dan narkoba, yang menjadi biang kriminalitas.

"Saya sungguh prihatin atas hasil survei yang mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo menduduki peringkat keempat sebagai pengkonsumsi miras terbanyak, padahal kita ketahui bersama bahwa Gorontalo mayoritas beragama Islam, di mana mengkonsumsi miras dilarang oleh agama. Oleh karena itu, saya pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kinerja Polda Gorontalo beserta polres jajaran dan TNI yang begitu serius dalam memberantas peredaran miras," ungkap Rusli.

Adapun 36.792,3 liter Cap Tikus yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari Polda Gorontalo, jajaran polres, Sat Brimobda, dan TNI. Barang bukti minuman keras Cap Tikus yang dimusnahkan ini sudah mendapatkan ketetapan pengadilan sebanyak 22 ketetapan.

Bukan hanya miras, diamankan tersangka sebanyak 22 orang, sebagian sudah diajukan ke tingkat pengadilan dan sebagian lainnya masih dalam proses penyidikan.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads