Meski kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, telah dibuka kembali, pengunjung dilarang berenang di pantai. Warga yang datang memaklumi pelarangan tersebut.
Salah seorang pengunjung, Agil (18), mengaku tidak mempermasalahkan area pantai ditutup. Dia menilai aturan itu diambil demi keamanan karena pandemi Corona belum berakhir.
"Ya gimana lagi, namanya juga PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Pandemi juga belum selesai. Daripada nanti takutnya makin bahaya kalau dibuka, ya kita ikuti aturan saja," kata Agil ketika ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (20/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Agil bersama lima temannya memilih pergi ke Pantai Ancol pada hari pertama buka karena ingin mencari suasana santai. Kebetulan juga pantai masih dalam situasi sepi.
"Kita kalau lihat situasi Jakarta, mumet, pengin nyari yang gimana ya, kalau di pantai kan adem, ayem," tuturnya.
Saat datang ke kawasan Ancol, Agil sempat menemui kendala sistem e-ticketing yang baru diterapkan. Dia terpaksa putar balik karena dilarang masuk dan harus membeli tiket elektronik melalui website resmi Ancol.
Tonton juga 'Ancol Bersiap Buka, Pengunjung Harus Reservasi Online':
Namun Agil menilai sistem baru yang diterapkan pengelola Ancol selama PSBB masa transisi ini sudah cukup bagus.
"Kalau orang nggak tahu sih pasti bilangnya ribet, tapi kalau misalnya sudah tahu gimana prosedurnya, insyaallah gampang. Soalnya, kalau dipikir-pikir, enak tinggal beli online, bayar, masuk tinggal scan barcode, gitu," ungkapnya.
Diberitakan, kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, telah dibuka kembali. Namun area sepanjang bibir Pantai Ancol dibatasi dengan bentangan tali tambang yang terpasang di bambu.
![]() |
"Dibatasi ini, nggak boleh berenang, dilarang berenang untuk mencegah penularan virus Corona. Semuanya pantai dibatasi," kata petugas Unit Penjaga Pantai atau lifeguard Pantai Ancol, Rustang, di Pantai Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6).
Ada 30 petugas lifeguard berjaga di tujuh pos pantau yang bekerja dibagi dua sif selama 12 jam. Selain itu, Satpol PP juga ikut berjaga dalam dua sif.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta mulai membuka tempat rekreasi indoor-outdoor pada pekan ketiga Sabtu-Minggu pada PSBB masa transisi fase pertama. Namun kapasitas yang diperbolehkan hanya 50 persen dan wajib mematuhi protokol kesehatan.