Ramai beredar di media sosial informasi peleburan pelajaran agama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan duduk perkaranya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan Kemendikbud tengah melakukan kajian tentang penyederhanaan kurikulum.
Tonton juga 'Mata Pelajaran PMP Dihidupkan Kembali, Yay Or Nay?':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Totok memastikan Kemendikbud tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Totok dalam keterangannya, Kamis (18/06/2020).
Totok mengungkapkan sempat ramai beredar informasi di media sosial mengenai materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.
Beredar pula di grup WA sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," ujar Totok.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD-Dikdasmen) Hamid Muhammad juga mengatakan tidak ada rencana Kemendikbud melakukan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum yang dilakukan guna membuat pembelajaran berjalan membuat lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," ujar Hamid.