Cuekin Aksi Preman, Warga Senen Adukan Polisi ke Propam

Cuekin Aksi Preman, Warga Senen Adukan Polisi ke Propam

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 13:40 WIB
Jakarta - Diperlakukan tidak semestinya oleh polisi, warga kompleks Perumahan Siliwangi Jl. Senen Raya, Kecamatan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2005) sekitar pukul 11.30 WIB mendatangi Mabes Polri. Kedatangan warga ini untuk melaporkan kejadian penggusuran paksa yang mereka alami ke Divisi Propam Mabes Polri.Kepada wartawan, Kuasa Hukum warga kompleks Perumahan Siliwangi Fredi K. Simanungkalit mengatakan, tanggal 22 Desember 2005 lalu, aparat kepolisian dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan tindakan pembiaran (ommision) terhadap ulah sekitar 200 preman yang menghancurkan sejumlah rumah milik 12 KK di kompleks Siliwangi. "Kami ingin Kapolri menyelidiki tindakan pembiaran aparat terhadap aksi preman, dan meminta agar aparat menangkap pelaku pengrusakan" kata Fredi usai melapor di Propam.Menurut Fredi, kasus tanah kompleks Siliwangi masih dalam proses pemeriksaan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung dalam perkara Tata Usaha Negara (TUN) antara warga dan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya Pengadilan Tinggi TUN DKI Jakarta telah mengabulkan gugatan warga dan meminta gubernur DKI Jakarta mencabut Instruksi Gubernur No. 0.187/2003 tentang penertiban bangunan di kompleks Siliwangi. "Pembongkaran seharusnya menunggu penetapan putusan pengadilan," ujar Fredi.Sejumlah warga menyesalkan tindakan kepolsiian yang tidakmelindungi mereka. Seperti kesaksian Cotrib Titahalawa (48) yang mengaku berjumpa dengan Kapolsek Sawah Besar Kompol I Wayan Sugiri di TKP pada saat penggusuran tengah berlangsung. Namun, Kapolsek malah menghindar."Dia malah bicara dengan salah satu preman dan menyalaminya," ujar Cotrib. (/)


Berita Terkait