200 Spanduk Milik UPC Diturunkan Paksa di Aceh

200 Spanduk Milik UPC Diturunkan Paksa di Aceh

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 13:18 WIB
Jakarta - Sedikitnya 200 spanduk yang bertuliskan 'Rekonstruksi Aceh-Nias harus dilakukan rakyat' milik Urban Poor Consortium (UPC) yang di pasang di sejumlah tempat strategis di kota Banda Aceh dicabuti aparat Kodim setempat.Pencabutan ini dilakukan sejak Senin (26/12/2005) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Hanya, ketika ditanya alasan pencabutan, tidak ada penjelasan yang jelas.Koordinator UPC Wardah Hafidz saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (26/12/2005) membenarkan peristiwa ini. "Alasan mereka, tulisan yang tertera di spanduk terlalu ekstrim," katanya.Menurut Wardah, pencabutan sempat berhenti ketika Wardah berhasil menghubungi salah seorang Ketua Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Sudirman Said. Sudirman Said kemudian menghubungi pihak Kodim setempat untuk meminta menghentikan pencabutan.Namun, sekitar pukul 06.30 WIB, pencabutan spanduk kembali dilakukan oleh aparat dari Koramil yang katanya mendapat perintah dari Komandan Kodim dan Panglima TNI.Namun ketika Wardah menanyakan tentang surat perintah tersebut, aparat tak dapat menunjukkannya. "Alasan pencabutan adalah karena pemasangan spanduk tersebut tidak berijin. Padahal jika dikaitkan dengan masalah izin seharusnya berkaitan dengan pemda setempat, bukan dengan tentara. Lalu mengapa yang mencabut dari tentara," kata Wardah sengit.Dan ketika Wardah kembali menghubungi Sudirman Said, yang bersangkutan menjawab,"Wah urusan saya banyak, saya sibuk. Tidak bisa mengurus soal spanduk," ujarnya menirukan Sudirman Said. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads