Polisi masih menyelidiki potongan kaki kiri yang ditemukan di Setu Pengarengan, Cisalak, Sukmajaya, Depok. Polisi menduga potongan kaki itu milik perempuan berusia sekitar 20 tahun.
"Itu diperkirakan kemarin keterangan dari penyidik usianya sekitar 20 tahun. Itu baru perkiraan saja, belum hasil dari keterangan ahli," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Elly Padiansa lewat keterangannya, Jumat (19/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elly menyebut perkiraan usia pemilik kaki itu diduga dari ukuran kakinya. Namun hal itu masih bersifat dugaan sementara sampai hasil forensik keluar.
"Usianya kita belum bisa memperkirakan, ya. Tapi kalau kemarin kan karena melihat kondisi menggunakan kuteks, kemudian dari bentuknya masih kecil," tuturnya.
Polisi belum dapat memastikan kapan hasil forensiknya muncul. Elly juga menyebut belum ada warga yang mengaku mengetahui pemilik potongan kaki tersebut.
"Kami belum bisa memperkirakan (kapan hasil forensik keluar). Kami dapat informasi dari penyidik, mereka yang menginformasikan dari sana karena yang berhak tahu atau hasil lab adalah penyidik," tuturnya.
Potongan kaki itu tersebut sudah dikirim ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Potongan kaki ini ditemukan di Setu Pengarengan, Cisalak, Sukmajaya, pada Senin (8/6) siang. Potongan kaki tersebut ditemukan oleh petugas PUPR Satgas Banjir saat membersihkan lokasi dari sampah.
Potongan kaki itu ditemukan di dalam plastik warna hitam. Hal ini kemudian dilaporkan ke pengurus Masjid Al Mannar dan kepolisian.
Potongan kaki manusia itu dicat kuteks pada bagian kuku. Potongan kaki itu diduga milik seorang wanita.