3 Pedagang Positif Corona, Pasar di Pasar Minggu Tutup 3 Hari

3 Pedagang Positif Corona, Pasar di Pasar Minggu Tutup 3 Hari

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 19:07 WIB
Suasana Pasar Minggu H-1 Lebaran
Suasana Pasar Minggu H-1 Lebaran (Luqman Arunanta/detikcom)
Jakarta -

Pasar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan ditutup sementara selama tiga hari ke depan. Penutupan dilakukan karena ada tiga pedagang terkonfirmasi positif Corona.

Camat Pasar Minggu Arief Wibowo membenarkan adanya tiga pedagang di pasar tersebut yang terpapar Corona. Menurutnya, pada Kamis (18/6) hasil tes swab dari tiga pedagang itu keluar.

"Memang kemarin kan setelah dapat surat hasil rapid dan swab seminggu yang lalu kan dilakukan oleh pihak kesehatan. Ternyata memang ada tiga pedagang sayur yang semuanya wanita itu positif COVID," kata Arief saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menuturkan penutupan pasar sudah dirapatkan bersama pihak terkait. Penutupan akan dilakukan mulai 20 Juni sampai 22 Juni.

"Kemudian kami rapat dengan pihak PD Pasar, pihak terminal, ada (Dinas) Perhubungan, Pol PP, dan unsur 3 pilar kelurahan, maka disepakati untuk penutupan dan dilakukan penyemprotan itu mulai hari Sabtu sampai hari Senin, 20, 21, dan 22 Juni," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jam 01.00 WIB, nanti malam mulai. Malam ini rencana ada apel, besok pagi bakal disemprot disinfektan tiga hari berturut-turut sama damkar," sambungnya.

Penutupan pasar di Pasar Minggu tercatat dalam surat edaran Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan. Surat edaran tersebut bernomor 1116/SE/2020 yang diteken oleh Kasudin Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan Shita Damayanti.

"Sehubungan akan dilakukannya penyemprotan disinfektan di lingkungan lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu, dengan ini disampaikan kepada seluruh pedagang lokasi binaan (lokbin) Pasar Minggu untuk tidak melakukan transaksi jual-beli selama tiga hari di lokasi binaan (Lokbin) Pasar Minggu terhitung 20-22 Juni 2020," tulis dalam surat edaran tersebut.

(fas/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads