400-an Jamaah BPIH Khusus Terancam Batal Haji

400-an Jamaah BPIH Khusus Terancam Batal Haji

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 12:48 WIB
Jakarta - Sekitar 400-an jamaah calon haji yang menggunakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus terancam batal berhaji. Depag pun mengancam menjatuhkan sanksi pada pihak penyelenggara jika tidak menyerahan barcode sampai batas akhir, 27 Desember."Hingga kini kita belum terima barcode. Depag masih menunggu penyerahan barcode itu agar bisa segera mengurusnya ke Kedubes Arab Saudi. Soalnya batas akhir penyerahan barcode hanya sampai besok," kata Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Depag Zakaria Anshar kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (26/12/2005).Depag tidak segan-segan memberikan sanksi pada pihak penyelenggara jika tidak memberangkatkan ratusan jamaah haji tersebut. Namun sebelumnya Depag akan meneliti dulu besar ringannya pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara. "Kalau pelanggarannya berat, maka akan kita cabut izin penyelenggara haji tersebut," katanya.Ia menjelaskan, pihak penyelenggara yang memberangkatkan 400 jamaah haji itu berasal dari lima konsorsium dan beberapa penyelanggara swasta. Dari satu konsorsium terdapat 2-5 penyelenggara swasta. Diantaranya adalah PT Annatama Purna Tour and Travel, PT Binapaksi Nusa Wisata, dan PT Ziar Nida'ul Haramain.Menurut Zakaria, tidak berangkatnya jamaah haji itu merupakan tanggung jawab penuh dari pihak penyelenggara. Depag hanya menunggu pemberian barcode dari penyelenggara agar Depag bisa mengurusnya ke Kedubes Arab Saudi. Barcode adalah dokumen yang membuktikan penyelenggara ibadah haji khusus sudah membereskan biaya pemondokan jamaah serta fasilitas lainnya di Arab Saudi."Kalau jamaah batal berangkat, itu merupakan kesalahan penyelenggaranya. Depag hanya mengupayakan pengurusan visa. Itu pun jika barcode sudah ada di tangan kami," tegas Zakaria. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads