Said Agil Jadi Saksi Taufiq

Sidang DAU Depag

Said Agil Jadi Saksi Taufiq

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 12:44 WIB
Jakarta - Sidang korupsi dana abadi umat (DAU) terus bergulir. Mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husein Al Munawwar kini dihadirkan menjadi saksi terdakwa mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji (BPIH) Departemen Agama (Depag) Taufiq Kamil.Kesaksian Said ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Senin (26/12/2005).Said mengaku, selama ini hanya melaporkan DAU dan BPIH kepada DPR. Hal ini mengacu kepada UU No 17/1999 yang mengharuskan melaporkan DAU dan BPIH ke parlemen."Rekening di luar DAU dan BPIH ada 23. Itu uang umat juga tetapi tidak dilaporkan, masih utuh dan tidak berkurang," ujar Said yang mengenakan baju koko warna cokelat ini.Kalau menyumbang ke pernikahan itu atas dasar apa? tanya JPU Ranu Mihardja. Pertanyaan Ranu terkait dengan kado jutaan rupiah pada anggota DPR kala itu maupun auditor BPK yang menikahkan anaknya. Kado itu diambilkan dari DAU."Pengeluaran untuk itu sudah dikonfirmasikan berapa layaknya yang harus diberikan, sudah dibicarakan antara Dirjen, saya, dan bendahara. Saya datang ke pernikahan sebagai tokoh masyarakat dan merupakan silaturahmi dengan umat. Jadi tidak apa-apa kalau menyumbang ke pernikahan tersebut," papar Said. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads