Operasi Aman Nusa II digelar Polri sejak virus Corona (COVID-19) mewabah di Tanah Air. Kabaharkam Polri selaku Kasatgas Aman Nusa II, Komjen Agus Andrianto menyampaikan beberapa catatannya terkait operasi yang bertujuan membantu pemerintah menanggulangi wabah Corona ini.
"Untuk catatan Operasi Aman Nusa terkait wabah COVID-19, dalam hal ini sikap proaktif anggota dalam mempersuasi, mengedukasi masyarakat dituntut. Selain itu tak kalah pentingnya juga kesabaran anggota dituntut," kata Agus saat dihubungi detiikcom, Jumat (19/6/2020).
Agus menjelaskan dalam situasi ini, aparat harus berempati dengan kondisi masyarakat. Agus mengatakan aparat harus memahami masyarakat terkena dampak terutama di segi ekonomi akibat pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengapa? Sikap humanis dan persuasif diperlukan karena aparat juga harus berempati, memahami dampak COVID-19 yang dirasakan oleh masyarakat, terutama di sisi ekonomi," ujar Agus.
Agus menuturkan pihaknya melakukan evaluasi secara berkala soal operasi ini. Cara bertindak di lapangan, lanjut Agus, mengikuti dinamika di lapangan dan merujuk pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pusat.
"Evaluasi berkala dilakukan. (Evaluasi) adaptif dengan perkembangan dinamika di lapangan, merujuk arahan Gugus Tugas Pusat," tutur dia.
Agus mengatakan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan dengan persuasif, edukatif dan humanis. Agus berharap betul masyarakat sadar untuk hidup disiplin.
"Pendisiplinan yang dilakukan tetap mengutamakan kesadaran masyarakat. Petugas melaksanakan secara persuasif, edukatif, humanis. Kesadaran masyarakat sangat diharapkan untuk keberhasilan pelaksanaan pendisiplinan di lapangan," ucap dia.
Salah satu strategi Polri untuk mengikutsertakan masyarakat melawan Corona adalah dengan mengembangkan konsep Kampung Tangguh Nusantara. Selain untuk mencegah Corona, Agus juga berharap konsep ini diwujudkan untuk membuat masyarakat tangguh dalam hal pangan.
"Ada di tiap RW, tiap kelurahan, kecamatan. Masyarakat secara aktif dilibatkan untuk menekan pendemi yang ada di lingkungan. Termasuk antisipasi kelangkaan pangan," sambung Agus.
Namun Agus menegaskan aparat akan menindak secara hukum pihak-pihak yang membahayakan serta meresahkan masyarakat. "Pelaku pengambilan jenazah paksa pasien positif COVID-19 berdasarkan hasil swab, penyebar berita bohong dan kejahatan yang meresahkan masyarakat," tandas Agus.