Penyebaran Virus Corona di Klungkung Meluas, Pasar Galiran Ditutup 3 Hari

Penyebaran Virus Corona di Klungkung Meluas, Pasar Galiran Ditutup 3 Hari

Angga Riza - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 16:40 WIB
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menutup sementara Pasar Galiran untuk mencegah penyebaran Corona. (Foto: dok. Istimewa)
Klungkung -

Penyebaran kasus virus Corona (COVID-19) karena transmisi lokal yang tinggi di Kabupaten Klungkung, Bali, membuat gugus tugas menutup sementara Pasar Galiran selama tiga hari. Penutupan pasar dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus.

Penutupan pasar sementara ini bertujuan meminimalkan transmisi lokal di Klungkung. Hal tersebut disebabkan banyak tracing yang menunjukkan transmisi lokal pedagang pasar dari luar.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan pasar umum Galiran akan ditutup selama tiga hari, yakni mulai Senin (22/6) hingga Rabu (24/6) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak hanya memikirkan pendapatan daerah, tapi langkah ini harus kami ambil. Karena transmisi lokal terus meluas, dan penelusuran sebagian berasal dari pedagang di pasar yang terinfeksi di luar," ujar Suwirta kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Selama penutupan pasar, Pemkab akan melakukan rapid test massal terhadap ribuan pedagang tetap Pasar Galiran. Sementara itu, pedagang tidak tetap dan berasal dari luar daerah diharapkan melakukan rapid test di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Saat Pasar Galiran kembali dibuka, semua pedagang wajib mengantongi surat rapid test dengan hasil nonreaktif. Kami tidak mau ambil risiko kesehatan masyarakat dengan kondisi seperti ini," ujar Suwirta.

"Saat ini banyak barang dagangan di gang pasar, itu akan kami atur lagi, sehingga sirkulasi di pasar akan lebih baik dan mudah dilalui pengunjung. Selain itu, jarak antarpedagang bisa diatur dengan lebih baik," tambahnya.

(elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads