Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkap beberapa kejanggalan dalam sidang kasus penyiraman air keras kepadanya. Kepada detikcom, Novel menilai ada hal yang tak masuk akal dari keterangan pihak terdakwa, yang mengaku tak sengaja menyiram wajah dan hanya sebatas memberi pelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT