Sejumlah orang tua murid menumpahkan uneg-uneg beragam kendala dalam proses belajar dari rumah salah satunya mengenai borosnya kuota internet. Kemendikbud dan Komisi X DPR memberi jalan keluar.
Sederet keluhan itu mencuat kala pembelajaran dari rumah imbas pandemi virus Corona masih akan berlanjut bagi sebagian besar siswa. Selama beberapa bulan terakhir, perubahan ini juga berdampak pada orang tua siswa.
Ada sederet keluhan yang dirasakan orang tua saat anaknya belajar di rumah. Keluhan yang pertama adalah soal peralatan. 'Sekolah online' berarti butuh gadget yang menunjang, kuota, hingga sinyal yang baik. Terkadang hal itu menjadi kendala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang paling ganggu itu soal sinyal ya. Kadang begini, ketika mereka lagi belajar sama gurunya, tiba-tiba sinyalnya hilang. Nah kan jadi nggak kedengaran jelas apa yang disampaikan guru," kata salah satu orang tua bernama Basaria Siahaan saat dihubungi, Rabu (17/6).
Pengeluaran bulanan juga bertambah. Dalam sebulan, Basaria bisa menghabiskan Rp 400 ribu untuk kuota internet belajar di rumah.
"Ditambah kan di rumah kan emang belum bisa masang wifi jaringannya belum ada. Jadi saya pakai kuota. Itu jadinya nambah terus kuotanya buat nunjang belajarnya. Sebulan bisa dua kali ngisi kuota internet," ungkap ibu dari siswa kelas 1 SMP di Jakarta Timur ini.
Fitriyah, ibu dari siswa kelas 6 SD, mengeluhkan hal serupa. Selain soal boros kuota, banyak orang tua yang belum sefasih itu dalam menggunakan berbagai aplikasi di HP.
"Ribet, makan kuota banyak bikin paketan habis. Banyak teman-teman yang oarng tuanya yang nggak ngerti HP android," ujar Fitriyah.
Menindaklanjuti keluhan itu, Krmendikbud dan Komisi X DPR urun memberi solusi.
Berikut solusi Kemendikbud hingga DPR jawab curhat ortu soal 'boros kuota' saat siswa belajar di rumah:
Kemendikbud: Belajar Luar Jaringan
Kemendikbud menyarankan agar sekolah dapat melakukan pembelajaran luar jaringan.
"Untuk siswa atau sekolah yang kesulitan akses internet, tingginya biaya pulsa, atau tidak adanya gadget yang bisa dipakai, maka sekolah atau guru melakukan pembelajaran luar jaringan," kata Plt Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).
Hamid menjelaskan pembelajaran luar jaringan dapat dilakukan dengan berbagai metode. Guru dapat menggunakan bahan ajar buku, modul, hingga siaran BDR dari radio dan televisi. Selain itu, Hamid mengatakan guru dapat mengajar langsung ke rumah siswa dengan batas maksimal lima siswa.
"Siswa belajar melalui buku atau modul atau melalui BDR melalui RRI atau TVRI, dan tetap diberi panduan apa yang dipelajari, tugas-tugasnya apa saja, dan kapan guru berkunjung ke rumah siswa atau ke kelompok belajar siswa maksimal lima orang," ujar Hamid.
Komisi X DPR: Dana BOS untuk Kuota
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan pihaknya sudah mengusulkan beberapa solusi kepada Kemendikbud.
Solusi tersebut salah satunya penggunaan dana bos untuk keperluan kuota bagi siswa. Hetifah mengatakan solusi yang diusulkan itu memang masih belum memadai.
"Sebenarnya sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan, sebagian juga merupakan usulan Komisi X antara lain mengizinkan penggunaan dana bos untuk kuota, kerjasama dengan provider untuk membuat paket murah, dan pemberian kuota gratis untuk guru yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, kami sadari bahwa ini belum cukup." kata Hetifah saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) malam.
Hetifah pun menyadari bila akses internet di seluruh daerah belum terpenuhi. Ke depan, Hetifah mendorong Kemendikbud bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses telekomunikasi ke seluruh wilayah di Indonesia.
"Oleh karena itu, ke depannya kami akan dorong terus Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses telekomunikasi terutama di daerah yang belum terjamah internet," ucapnya.