Bocah di Jakut Diculik PSK, Polisi: Pelaku Anggap Korban Anak Sendiri

Bocah di Jakut Diculik PSK, Polisi: Pelaku Anggap Korban Anak Sendiri

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 22:31 WIB
Pelaku penculikan anak di Cilincing, Jakarta Utara
Pelaku penculikan bocah 7 tahun di Cilining, Jakarta Utara (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial AA (25) ditangkap atas dugaan penculikan bocah perempuan berusia 7 tahun di Jakarta Utara. Pelaku menculik korban karena merasa korban mirip dengan anaknya.

"Saat bertemu korban, tersangka berniat untuk membawa pergi atau menculik korban, karena tersangka menganggap korban seperti anak tersangka," ujar Kapolsek Cilincing Kompol Imam Tulus Budiono dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).

Diketahui, penculikan itu terjadi di Kompleks Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (9/6) pukul 16.30 WIB. Saat itu, tersangka datang ke situ bermaksud mencari anaknya yang sudah lama dititipkan kepada warga di situ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka menanyakan kabar dan ingin bertemu dengan anak tersangka yang bernama WA. Namun tersangka tidak diizinkan menemui anak tersangka yang diasuh oleh warga Kompleks Rawa Malang," katanya.

Pada saat itu, pelaku bertemu dengan korban yang sedang bermain. Pelaku kemudian mengajak pergi korban dengan mengiming-iminginya makanan ringan dan es krim. Pelaku sempat mengancam akan mencubit korban jika menolak.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban kemudian melaporkan kehilangan anak ke Polsek Cilincing dan foto korban pun disebar. Hingga kemudian pada 16 Juni, pelaku mengajak korban ke rumah orang tua asuhnya di Koja, Jakarta Utara.

Seorang warga berinisial OM mengenali wajah korban dari informasi anak hilang di media sosial. OM kemudian menangkap tersangka dan membawa korban ke kantor polisi.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Cilincing. Pelaku dijerat Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads