"Tersangka berusaha mengaburkan barang bukti dengan menyembunyikan pakaian yang digunakan korban saat mengalami penyiksaan, tersangka berusaha menghilangkan jejak," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara,saat ditemui detikcom, Kamis (18/6/2020).
![]() |
Pakaian tersebut, kata Dharma, ditemukan oleh ayah korban di bawah sebuah lemari. Dharma juga mengungkap terkait adanya upaya dari suami pertama tersangka untuk rujuk. Sang suami ingin rujuk agar bisa mengurus anak kandungnya.
"Memang kita heran karena kita temukan ada unsur penyiksaan tapi baju yang diakui oleh tersangka saat menganiaya korban tidak ada ceceran darah, di mana ada darah yang keluar dari hidung korban, sehingga kami curigai, ternyata baju korban telah diganti oleh pelaku setelah peristiwa tersebut," terangnya.
"Suami pertamanya ternyata juga selalu mengajak rujuk tersangka, katanya kenapa kamu urus anaknya orang sementara ada anakmu di sini yang mau dioperasi kamu telantarkan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami 23 luka yang diderita MT, bocah perempuan yang tewas dianiaya ibu tiri dengan cara ditusuk pulpen di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan puluhan luka itu, ada kemungkinan korban dianiaya berkali-kali pada kesempatan waktu yang berbeda.
"Itu masih didalami, dia kan masih diperiksa, setiap luka korban itu mau ditanyakan satu per satu bahwa luka itu dari mana dan karena apa," ujar Dharma.
(idn/idn)