Kriteria Apa yang Dicari dari Tokoh Alternatif Pemimpin Indonesia?

Kriteria Apa yang Dicari dari Tokoh Alternatif Pemimpin Indonesia?

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 17:43 WIB
Diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI Menanti Tokoh Alternatif Indonesia.
Diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI 'Menanti Tokoh Alternatif Indonesia'.
Jakarta -

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei soal 8 tokoh alternatif Indonesia. Sebenarnya, kriteria seperti apa yang seharusnya mereka miliki?

Para pembicara dalam webinar 'Menanti Tokoh Alternatif Indonesia' punya pendapat masing-masing. Founder dan Ketua Umum Innovator 4.0 Indonesia Budiman Sudjatmiko berpendapat ada 2 hal penting yang seharusnya dimiliki.

"Alternatif tokoh pemimpin ke depan itu harus memiliki imajinasi dan empati, dua itu aja, bukan cuma pemimpin itu sebenarnya modal kita juga sebagai manusia yang hidup era norma baru, imajinasi dan empati penting," kata Budiman, Kamis (18/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, menurutnya, barulah diikuti hal yang bersifat teknis. Budiman mengatakan hal yang bersifat teknis bisa diperhitungkan nantinya, tapi empati dan imajinasi itulah yang terpenting.

"Setelah itu dapat diikuti dengan hal-hal teknis, hal-hal manajerial, dan ha-hal manajerial itu bisa dihitung. Kalau menurut saya imajinasi itu harus dimiliki pemimpin," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sama halnya dengan praktisi hukum Abraham Samad. Dia menyebut sikap empati wajib dimiliki seorang tokoh alternatif ke depan. Dengan empati, menurutnya, keadilan hukum dapat berjalan dengan baik.

"Terpenting adalah seseorang yang punya empati, dalam konteks ini mungkin saya lebih bicara lebih diskursus lagi dalam konteks negara hukum," katanya.

"Ketika pemimpin punya empati, maka saya pikir keadilan akan bisa diimajinasikan dalam bentuk penegakan hukum," lanjut Abraham.

Mantan Ketua KPK ini mengatakan presidenlah yang memegang kendali atas pucuk pimpinan instansi di Indonesia. Menurutnya, presiden merupakan panglima tertinggi dalam penegakan hukum.

"Presiden itu punya kewenangan memilih kewenangan dan melantik Kejagung, Kapolri, melantik Ketua KPK, presiden itu panglima tertinggi penegakan hukum, oleh karena itu, maka setidaknya mampu mengarahkan penegakan hukum itu agar tidak salah jalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Peneliti Perludem Nurul Amalia meminta agar dibukanya peluang kesempatan bagi anak muda untuk masuk tokoh alternatif. Dia menilai perlu dihapusnya ambang batas pencalonan.

"Penting sekali kita punya regulasi yang inklusif di mana tidak perlu ada ambang batas pencalonan yang itu justru memperkuat kekuatan oligarki partai. Kemudian syarat minimal usia presiden dan wapres yang mengganjal sehingga menghambat kesempatan masuk bagi kalangan muda," ujarnya.

"Sebetulnya saya juga mau punya calon dari kalangan muda, sayangnya dengan nasib saya kita belum bisa mencalonkan, padahal banyak teman saya yang usia 30 tahun berpendidikan PhD, jadi tidak kalah dengan yang senior-senior, kita ingin ada ruang bagi kaum muda dibuka di pilpres," sambung Nurul.

Halaman 2 dari 2
(eva/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads