Dua orang emak-emak terekam CCTV melakukan aksi pencurian di salah satu toko emas di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Salah seorang pelaku, Sumarni (30) berhasil diringkus polisi di wilayah kecamatan Bontonompo, Gowa.
"Kemarin, kami Resmob Gowa dan Resmob Bantaeng mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di wilayah Bontonompo," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir saat ditemui wartawan di Mapolres Gowa, Kamis (18/6/2020).
Pelaku itu ditangkap pada Rabu (17/6). Sementara satu pelaku lain masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pelaku dan rekannya yang buron beraksi di toko emas, Jalan Manggis, Kecamatan Bantaeng Kota, Bantaeng, pada tahun 2018.
"Di tahun 2018 atau di hari peristiwa pencurian, kedua pelaku datang dengan mobil rental. Pelaku pemain memang (spesialis aksi pencurian), dari satu tempat ke tempat yang lain," terang Wawan, saat dihubungi terpisah.
Wawan mengatakan, pelaku beraksi dengan cara berbagi peran, seorang berpura-pura hendak membeli alias mengalihkan perhatian korban, sedang seorang lainnya bertugas mengambil emas. Dengan cara itu, kedua pelaku menggasak gelang emas 23 karat seberat 13 gram.
"Pada saat dilayani korban, 1 orang pelaku mengalihkan perhatian dengan berbicara kepada korban sementara 1 orang lainnya mengambil emas tersebut," kata Wawan.
Saat aksinya berjalan lancar, pelaku kemudian meninggalkan toko. Korban baru menyadari kecurian emas saat para pelaku sudah pergi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8.450.000," sebut Wawan.