Amipka Desak Kapolri Seret Lima Pati yang Terlibat Korupsi
Senin, 26 Des 2005 08:39 WIB
Jakarta -
Sorotan terhadap polisi yang sedang berusaha membersihkan dirinya terus dilakukan. Direktur Aliansi masyarakat independen pemantau kinerja aparatur negara (Amipka) David Ridwan Betz, meminta Kapolri Jenderal Sutanto menyeret perwira tinggi (pati) Polri yang telah menyimpang dari jabatan."Kapolri tidak perlu menunggu waktu lagi untuk menyeret lima pati Polri yang telah menyalahgunakan wewenang ketika menjabat," kata David Ridwan Betz dalam rillisnya yang diterima detikcom Minggu (25/12/2005).David menjelaskan, terdapat beberapa kasus yang melibatkan lima orang pati Polri diantaranya kasus BNI, Densus 88, Alkom dan Jarkom serta Illegal Logging.David juga meminta kepada pihak luar seperti DPR tidak mencampuri atau mengomentari masalah internal Polri. "Anggota dewan lebih baik duduk dan diam saja. Kalau menyangkut urusan di luar Polri baru teriak sekuatnya," tuturnya.Menurut pengamat dan pengkritisi Polri ini, tindakan pemberantasan pati Polri yang terlibat korupsi bukan merupakan upaya balas dendam dari Jenderal Sutanto. "Tidak sama sekali. Ini bulat sebagai amanat yang telah dibebankan kepada Jenderal Sutanto," jelasnya.Dalam pernyataannya tersebut, David membuka blak-blakan siapa saja kelima orang pati Polri yang diduga terlibat korupsi di tubuh lembaga kepolisian ini. Lima pati itu adalah pertama, Jenderal Pol Da'i Bachtiar dalam kasus BNI, Bungkil Kedelai. Kedua, Komjen Binarto dalam kasus Alkom dan Jarkom serta Illegal Logging. Ketiga, Irjen Pol Firman Gani untuk kasus pembangunan gedung Densus 88 anti teror di Mapolda Metro Jaya. Selanjutnya Irjen Pol Saleh Saaf, Kasus Alkom dan Jarkom dan Komjen Pol Makbul Padmanegara untuk kasus yang sama.
(ahm/)










































