Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menambah anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) sebesar Rp 7,7 miliar. Tambahan anggaran ini dikhususkan untuk penanganan kesehatan, masalah ekonomi, dan program jaring pengaman sosial.
"Tambahan sekitar Rp 7,7 miliar masuk ke BTT (belanja tak terduga) dan peruntukannya (untuk) penanganan kesehatan, masalah ekonomi, dan masalah jaring pengaman sosial (JPS)," ujar Bendahara Gugus Tugas COVID-19 Parepare, Jamaludin Achmad, Kamis (18/6/2020).
Diketahui, pada tahap awal pencairan dana penanganan COVID-19, Pemkot Parepare telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 8,35 M. Denggan demikian hingga kini Pemkot Parepare telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 16 M untuk penanganan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaludin yang juga Kepala Badan Keuangan (BKD) Kota Parepare menyebut tambahan anggaran Rp 7,7 M tersebut tidak melekat pada masing-masing SKPD. Hal ini berbeda dengan dana tahap pertama sebesar RP 8,35 M.
"Anggaran tambahan realokasi COVID-19 tahap kedua sebesar Rp7,7 miliar diambil dari BTT sesuai dengan SK Menteri Keuangan dan Mendagri, ada penyesuaian anggaran antara pendapatan dan belanja dan ini melekat BKD,"terangnya.
Jamal menjelasakan pengajuan penambahan annggaran dari realokasi tersebut harus dengan seizin Wali Kota Parepare sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Pengajuannya harus lewat ketua Tim gugus,"sebutnya.
Baca juga: PPDB di Parepare Abaikan Protap Covid-19 |
Jamal juga menyinggung masih minimnya laporan pertanggungjawaban dana COVID-19 yang digunakan 17 SKPD dari realokasi anggaran COVID-19 tahap pertama.
"Barus sekitar 20-30 persen dari 17 SKPD yang mengajukan pertanggungjawaban, ini berpengaruh karena tidak akan kami layani jika pertanggungjawaban anggaran COVID-19 tahap pertama belum diberikan,"tutupnya.
Simak video 'Pemerintah Perpanjang Bansos Jabodetabek Hingga Desember':
(nvl/nvl)