KPK bakal melaksanakan uji kompetensi terhadap para pendaftar seleksi pengisian 4 jabatan struktural KPK yang saat ini masih diemban pejabat pelaksana tugas (Plt). Keempat jabatan struktural KPK itu ialah Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan dan Koordinator Wilayah.
"KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk 4 posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan dan Koordinator Wilayah," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Uji kompetensi itu bakal dilakukan mulai hari ini, 18-30 Juni 2020. Para pendaftar seleksi 4 jabatan struktural KPK itu berasal dari kalangan internal KPK dan sejumlah instansi, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian RI (Polri), BPKP, BIN, Kominfo, Kemenkum HAM, dan Kemenkeu.
"Adapun jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pinda 6 peserta, untuk Direktur Penyidikan berjumlah 10 peserta serta Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta," sebut Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan uji kompetensi dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional. Kemudian, ia menambahkan para pendaftar itu selanjutnya akan menjalani serangkaian proses seleksi antara lain, pengecekan rekam jejak dan kepatuhan LHKPN, tes kesehatan, presentasi, hingga wawancara dengan pimpinan KPK.
"Dengan seleksi terbuka ini, diharapkan terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan," tuturnya.
KPK kembali membuka seleksi pengisian jabatan struktural yang sebagian besar masih diemban pejabat pelaksana tugas (Plt). Jabatan struktural KPK tersebut ialah Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rutan, hingga juru bicara.
"Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan melanjutkan seleksi untuk jabatan-jabatan Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Karutan, dan jubir," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada detikcom, Rabu (6/5).
Seleksi ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK mengisi jabatan yang belum diisi pejabat definitif. KPK sebelumnya melantik empat pejabat struktural, yakni Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
(ibh/dhn)