Dua pemuda di Cilegon, Banten, berinisial TD dan HD ditangkap polisi lantaran menodongkan pistol jenis air gun saat cekcok dengan lawannya. Kedua pemuda tersebut sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Yang ingin saya sampaikan di sini adalah senjata api yang ramai di masyarakat yang dianggap meresahkan, terutamanya begal, kami luruskan dan klarifikasi bahwa tindakan tersebut hanya tindakan penodongan dan tidak ada kaitannya dengan tindakan begal yang ramai," kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Peristiwa penodongan senjata itu memang sempat viral di media sosial. Narasi yang berkembang, keduanya adalah pelaku begal bersenjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun usai menangkap pelaku, polisi mendapat keterangan bahwa pelaku hanya menodongkan senjata untuk menakut-nakuti lawan cekcoknya. TD awalnya berselisih dengan korban yang berjumlah 4 orang di wilayah Gerem.
Perselisihan itu berlanjut saat pelaku bertemu dengan para korban di Pantai Sambolo, Merak. Pelaku yang masih menyimpan dendam akhirnya menghampiri korban dan langsung menodongkan senjata.
"Tentunya akibat perselisihan dan (pelaku) menggunakan senjata tersebut untuk menakut-nakuti korban," ungkap dia.
Rifki melanjutkan senjata air gun itu didapat dari sebuah toko daring. Pelaku membeli senjata itu dari Semarang seharga Rp 3 juta. Pelaku selalu membawa senjata itu saat berpergian ke luar rumah.
"Kami mendapat keterangan dari pelaku bahwa senjata dipesan secara online dengan sistem diantar dengan paket di daerah Semarang dengan harga sekitar Rp 3 sampai 4 juta," terang Rifki.
Kepada polisi, pelaku menjelaskan alasannya membeli senjata tersebut untuk jaga diri. Pelaku memang kerap membawa senjata tersebut.
"Keterangan yang kami dapat dari pelaku ke mana-mana. Memang pelaku selalu membawa senjata ini tujuannya adalah untuk menjaga diri dan juga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan langsung dikeluarkan untuk ditodongkan ke orangnya," terang Rifki.
Pelaku TD ditetapkan tersangka atas kepemilikan senjata ilegal. Sementara HD disangka ikut serta dalam aksi penodongan tersebut.
"Sampai dengan saat ini kami tidak menemukan surat atau kartu yang menyebutkan atau dari Perbakin yang menyebutkan kepemilikan senjata tersebut," tandas Rifki.