Polresta Depok masih terus mendalami kasus pencabulan anak di bawah umur oleh SM (42), seorang pengurus gereja di Kota Depok. Polisi menyebut, korban SM kemungkinan bertambah.
"Ada kemungkinan penambahan. Belum bisa (dijumlahkan korban) kurang lebih (kemungkinan penambahan) ada 5," kata Kapolresta Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di mal Margo City, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).
Azis mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendekatan emosional terhadap para 'korban baru' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban butuh privasi, karena dia peristiwanya mungkin sudah lama dan tidak mungkin diungkit-ungkit lagi dan minta tidak diungkit-ungkit," imbuh Azis.
Lebih lanjut, Azis mengungkap, pihaknya saat ini tengah fokus untuk memulihkan kejiwaan korban. Hal ini agar korban tidak merasa tertekan ketika dimintai keterangan.
"Jadi kita cenderung ke si anak dulu karena untuk kebutuhan penyidikan termasuk untuk kestabilan anak dalam memberikan keterangan terus kemudian supaya tidak berkelanjutan efeknya itu penting," ucap Azis.
Sementara itu, kata Azis, pelaku akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh penasihat hukumnya.
"Untuk dari pelakunya sendiri, nanti ada kesadaran dari penasihat hukumnya itu untuk memeriksa kejiwaan," sambungnya.
Polisi saat ini telah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi. Saat ini, kata Azis, sudah ada penambahan satu saksi dari keluarga korban untuk dimintai keterangan.
"Ada tambahan 1 doang dari orangtua, dari keluarga," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Depok menangkap seorang pria berinisial SM (42) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka SM diduga melakukan terhadap korban di sebuah gereja di Depok.
Kasus ini terungkap setelah pihak gereja melakukan investigasi internal setelah menyelidiki keanehan perilaku SM. Setelah melakukan pemeriksaan secara internal, pihak gereja kemudian melaporkan SM ke Polresta Depok.