Camat Wonomulyo Asrul Ambas bersama Satgas COVID-19 melakukan patroli di lingkungan Pasar Induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dari peninjauan itu, masih ditemukan pedagang dan pembeli yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Seperti yang kita saksikan pada hari ini, masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan, padahal kita tau pasar tradisional itu sangat berpotensi meningkatkan kasus COVID-19," kata Asrul kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).
Asrul mengatakan pengecekan pasar ini menyusul adanya surat Bupati Nomor 16 Tahun 2020 agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan, khususnya di pasar. Apalagi, saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan 'new normal'.
![]() |
Dia menekankan, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan disanksi dengan larangan izin menjual di pasar.
"Kalau ancaman kita, ini merupakan motivasi bukan sanksi berat, kami sampaikan tidak akan berikan izin menjual maupun masuk ke dalam pasar jika tidak mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, salah seorang pengunjung pasar, Cicci, berdalih tidak memakai masker karena merasa sesak.
"Adaji maskerku, Pak, tapi di rumah, tidak saya pakai karena sesak," katanya.
Berdasarkan pantauan, selama patroli digelar, petugas mengimbau pedagang maupun pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat beraktivitas. Namun banyak pedagang ataupun pengunjung pasar yang terlihat membandel hanya memakai masker saat melihat kedatangan petugas. Setelah petugas berlalu, masker kembali dilepas.