Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali tidak lagi memberikan layanan gratis rapid test bagi awak kendaraan logistik yang akan masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Bagi kendaraan yang yang akan melintas untuk melakukan rapid test mandiri yang telah disiapkan oleh pihak ASDP.
Kebijakan ini akan berlaku mulai besok, Kamis (18/6/2020) pukul 08.00 Wita. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi pintu masuk Ketapang-Gilimanuk pada 15 Juni 2020 dan surat Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali No 189/GugasCovid19/V/2020 tentang Penanganan COVID-19 tertanggal 30 Mei 2020.
"PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan dan memfasilitasi pelaksanaan rapid test secara mandiri di areal Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk bagi masyarakat pengguna jasa yang membutuhkan pelayanan surat keterangan rapid test yang dipergunakan sebagai salah satu syarat menyeberang ke Bali," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Indra memaparkan kenaikan angka transmisi lokal di Bali ini karena adanya masyarakat yang belum disiplin. Sebab, kedisiplinan masyarakat merupakan strategi untuk mengurangi kasus transmisi lokal.
"Naiknya angka transmisi lokal ini adalah bukti bahwa ada sebagian masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, dan menjaga stamina tubuh," ungkap Dewa Indra.
Sementara itu, Indra juga menegaskan sosialisasi terhadap masyarakat juga tetap harus dilakukan untuk mencegah kenaikan transmisi lokal. Indra meminta seluruh komponen ikut serta aktif dalam mengingatkan masyarakat.
"Kesimpulan ini akan segera saya tindak lanjuti, baik nanti akan dituangkan dalam bentuk surat edaran atau lainnya. Untuk itu, saya meminta seluruh komponen mari kita perkuat kerja sama dalam upaya menekan penyebaran virus ini, sehingga virus ini dapat segera berlalu," tutup Indra.
(aik/aik)