Libya Ulang Pengadilan Petugas Kesehatan Penyebar HIV

Libya Ulang Pengadilan Petugas Kesehatan Penyebar HIV

- detikNews
Senin, 26 Des 2005 01:20 WIB
Jakarta - Pengadilan tinggi Libya akan mengulang persidangan bagi enam petugas kesehatan asing yang telah melakukan penyebaran virus HIV terhadap ratusan anak di Libya.Dalam persidangan awal mereka dijatuhkan hukuman matiHukuman ini dijatuhkan kepada lima orang suster dari Bulgaria dan seorang doktor dari Palestina pada pengadilan rendah.Keenam petugas tersebut telah dijatuhkan hukuman mati dalam kasus penularan virus HIV kepada 426 anak-anak di Kota Benghazi, Libya.Bulgaria, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menyetujui keputusan pengadilan ulang ini, meskipun menimbulkan protes yang cukup keras dari berbagai kalangan."Kita percaya jalan pasti ditemukan untuk mengembalikan petugas itu kepada Bulgaria dan Palestina," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri AS Justin Higgins, seperti dikutip BBC News Minggu (25/12/2005).Juru Bicara hubungan luar negeri Komisi Eropa Emma Udwin menyatakan, keputusan ini dapat dijadikan sebagai contoh dari keputusan yang adil.Keputusan dikeluarkan setelah adanya pernyataan dunia internasional tentang kesehatan yang telah disepakati pada Mei 2004, dan diumumkan oleh Bulgaria terkait sumbangan kemanusian untuk korban AIDS yang telah menulari anak-anak di Libya. (ahm/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads