Aktivitas illegal logging marak di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Aktivis lingkungan minta Menteri LHK Siti Nurbaya mengevaluasi kinerja Kepala Balai TNTN karena dianggap lemah dalam pengawasan kawasan hutan alam.
"Kita sangat menyayangkan sekali adanya aktivitas perambahan hutan terjadi di taman nasional. Padahal di lokasi di sana ada Balai TNTN di bawah KLHK yang bertugas menjaga kawasan dari aksi perambahan liar. Namun sayangnya ada perambahan secara masif di lokasi," kata Direktur Scale Up aktivis lingkungan di Riau, Rawa El Amady dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (17/6/2020).
Tim gabungan TNI/Polri dan Polhut beberapa waktu lalu menemukan jejak rel dari kayu sebagai jalur untuk mengeluarkan kayu alam dari dalam kawasan taman nasional. Barang bukti lainnya kayu raksasa berdiameter 1-2 meter ditinggalkan para perambah. Kayu-kayu berkualitas sengaja menjadi incaran para pembalak liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya, pelakunya melarikan diri ketika tim menelusuri lokasi tersebut. Rawa El Amady menyoroti perambahan hutan tidak bisa dicegah dini.
"Untuk membuat rel dari kayu membutuhkan waktu minimal dalam sepekan. Sebab, itu sebagai jalur untuk mengeluarkan kayu curian, instansi yang paling bertanggung jawab kawasan konservasi ini tentunya Balai TNTN di bawah KLHK. Tetapi mengapa aksi perambahan yang tentunya sudah cukup lama itu tidak terdeteksi sejak dini," kata Rawa.
Karenanya, dia meminta Menteri LHK Siti Nurbaya mengevaluasi kinerja jajarannya di Balai TNTN di Riau. Sebab, dengan adanya aksi perambahan liar, menunjukkan lemahnya pengawasan pihak balai dalam menjaga kawasan taman nasional.
"Kalau kawasan taman nasional yang memiliki petugas tersendiri masih ada perambahan liar, bagaimana lagi nasib kawasan hutan lainnya. Kita melihat ini ada kelalaian pihak Balai TNTN sebagai pemegang otoritas kawasan taman nasional," kata Rawa.
Secara terpisah, Kepala Balai TNTN Halasan Tulus mengatakan bahwa dalam patroli di kawasan taman nasional pihaknya juga bergabung bersama TNI/Polri yang menemukan barang bukti perambahan hutan alam.
"Yang dirambah itu bukan zona inti TNTN, melainkan zona rehabilitasi, tapi seluruhnya masih dalam pengawasan kita. Kita memang banyak patroli di zona inti, tapi ketika perambahan itu tim kita juga gabung di sana (bersama TNI/Polri). Pada saat berjalan menelusuri, terdengar ada aktivitas perambahan," kata Halasan kepada detikcom.
Halasan menyanggah bila pihaknya dianggap lalai dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, justru dua lokasi yang ditemukan adanya aktivitas ilegal logging berukuran raksasa timnya ikut dalam patroli bersama.
"Nggak-nggak (tidak lalai). Bahkan kita tetap melaksanakan patroli. Barang kali ada pengaruhnya (aktivitas perambahan) karena mereka menyangka dengan adanya COVID-19 kita lengah, tapi kita tetap patroli. Malah selama COVID ini kita intensif melakukan pengawasan di lapangan. Makanya bisa ketahuan itu (pembalakan liar)," kata Halasan.
Halasan menduga para perambah merupakan warga yang ada di sekitar kawasan TNTN. Dugaan ini diperkuat saat tim gabungan menemukan lokasi pembalakan liar para pelaku bisa melarikan diri keluar dari hutan.
"Saya menduga pelakunya warga sekitar kawasan, sehingga dia tahu persis itu, sehingga kemarin itu, kalau seandainya dia orang jauh, kita bisa mengejarnya langsung. Tapi ini kan dia tahu seluk-beluknya segala macam, sehingga bisa keluar dari kawasan hutan. Makanya dugaan pelakunya sekitar itu," tutur Halasan.