Pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Syaiful Huda meminta pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memperhatikan protokol kesehatan di sekolah tersebut.
"Sekolah di zona hijau yang buka harus dipastikan terkait protokol kesehatan, harus dipastikan," kata Syaiful saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Apalagi, kata Syaiful, sekolah-sekolah di zona hijau yang diizinkan untuk dibuka tersebut masuk dalam wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Karena itu, dia meminta agar pemerintah membantu dalam hal alat kesehatan yang dibutuhkan di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tadi siang vicon bareng dengan FSGI, mereka sampaikan hasil surveinya yang salah satu hasilnya menyatakan bahwa sekolah-sekolah itu dalam pengadaan alat-alat kesehatan itu relatif tidak mampu, artinya pada konteks ini butuh intervensi baik oleh pemda melalui disdik kota masing-masing maupun intervensi Kemendikbud selaku pemerintah pusat," tuturnya.
Selain itu, dalam survei yang dilakukan FSGI, banyak guru, orang tua dan murid yang masih belum memahami protokol kesehatan. Sehingga, pemerintah perlu melakukan sosialisasi protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"Artinya supaya tidak jadi klaster baru sebagaimana disampaikan dua hal ini harus diseleasikan dan diintervensi karena menggunakan skema BOS (bantuan operasional sekolah) sudah habis mereka, artinya butuh bantuan baru di luar BOS itu," ungkap Syaiful.
Lebih lanjut, Syaiful juga meminta agar Kemendikbud segera mengadaptasi metode pembelajaran jarak jauh lantaran mayoritas siswa saat ini masih belajar dari rumah.
"Kemendikbud harus melakukan pembaharuan atau perbaikan kurikulum yang adaptive dengan metode baru yaitu metode PJJ itu, dan di situ yang harus kerja keras Kemendikbud karena 94 persen harus dengan pola belajar dari rumah," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Namun, untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye dan merah masih harus melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam telekonferensinya, Senin (15/6).
"Jadi saya ulangi lagi, untuk saat ini, karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau, merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka. Sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.