Ketum PAN Maafkan Djoko Edhi
Sabtu, 24 Des 2005 22:14 WIB
Jakarta - Ketua umum DPP PAN Sutrisno Bachir telah memaafkan Djoko Edhi. Pemberian maaf itu diberikan setelah aat Djoko Edhi menemuinya semalam. Namun demikian, proses pemberian sanksi terhadap Djoko atas prilakunya tetap dilakukan sesuai mekanisme partai yang ada."Orang minta maaf ya harus kita maafkan, tapi mekanisme partai tetap harus dijalankan," kata Sutrisno Bachir kepada wartawan usai acara diskusi BAPPILU DPP PAN di kantor DPP PAN Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12/2005).Soal mengenai nasib Djoko, Sutrisno Bachir enggan berkomentar. Keputusan terhadap nasib Djoko ditentukan oleh rapat pleno yang diikuti oleh 154 pengurus DPP PAN. Renananya rapat pleno akan digelar pada 26 Januari 2006."Secara pribadi gak masalah, semalam dia ketemu saya, ketawa-ketawa. Tapi keputusan akhirnya tetap di pleno, bisa saja pleno putuskan recall. jadi tunggu saja," paparnya.Soal nasib kader PAN lain yang bermasalah namun tidak mendapatkan teguran apapun,seperti anggota DPR RI sekaligus pengurus DPP PAN Totok Dariyantodengan dugaan praktek percaloannya dan Wasekjed DPP PAN Priyono Juni Arsato yang divonis 1,6 tahun karena melakukan penipuan pembangunan apartemen menaraAntapani sebesar 4,5 M, Sutrisno enggan mengomentari pertanyaan tersebut. Ia malah meminta Sekjend DPP PAN Zulkifli Hasan untuk menjelaskannya.Menurut Zulkifki soal Totok Dariyanto, DPP dan Fraksi belum mendapatkan surat apapun mengenai bukti keterlibatan Totok dalam dugaan praktek percaloan karena itu Fraksi maupun DPP belum bisa bersikap."Kita ga bisa bersikap berdasarkan isu, mana suratnya? Anda punya? Kalau ada ya kita lihat nanti," kataZulkifli yang mendampingi sang Ketum Sementara itu mengenai sikap DPP PAN terhadap kadernya yang saat ini di penjara di Bandung. Menurut Zulkifli yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari pengurus harian DPP PAN.Saat ini DPP PAN sedang memproses surat tersebut.
(mar/)











































