Pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah memperhatikan beberapa hal sebelum sekolah dibuka.
"Dalam pembelajaran tahun ajaran baru nanti, apabila dilakukan tatap muka, ada beberapa poin yang menjadi tugas pemerintah daerah," ujar staf ahli bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana dalam bincang pendidikan dan kebudayaan yang dilakukan secara daring, Selasa (16/6/2020).
Pemerintah daerah diminta mempersiapkan masa pembukaan untuk sekolah yang berada pada zona hijau. Hanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melakukan masa persiapan dan masa pembukaan satuan pendidikan pada yang jalur zona hijau, jadi yang hanya 6 persen, ya," kata Chatarina.
Kesiapan sekolah dinilai juga perlu dipastikan. Menurutnya, hal utama yang perlu diperhatikan adalah kesehatan dan keselamatan siswa.
"Juga memastikan kesiapan semua sekolah pada zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Supaya prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik dan keluarganya," tuturnya.
Chatarina menyebut koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga perlu dilakukan. Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas atau kemampuan pada guru juga diperlukan.
"Berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID dan memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah, dalam melaksanakan pendidikan agar para pendidik bisa menghadapi pembelajaran tatap muka pada masa COVID," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan sudah ada 92 kabupaten/kota yang berada di zona hijau.
"Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada 7 Juni lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi," kata Doni dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6).
Sebelumnya, pemerintah RI menetapkan jadwal tahun ajaran 2020/2021 tidak akan berubah, yakni dimulai Juli mendatang. Mendikbud Nadiem kemudian menjelaskan peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah tetap melakukan pembelajaran dari rumah. Dia mengatakan ada 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Sedangkan sisanya 6 persen peserta didik yang berada di zona hijau diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka.
"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," Kata Nadiem dalam telekonferensinya, Senin (15/6).
"Jadi saya ulangi lagi, untuk saat ini, karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau, merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka. Sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.