Kasus pernikahan wanita dengan wanita di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru. Orang tua mempelai wanita melaporkan pihak mempelai pria yang ternyata wanita ke polisi.
"Orang tua mempelai wanita sekarang posisinya sudah melapor, kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).
Pihak mempelai wanita tersebut resmi menempuh jalur hukum lantaran merasa ditipu oleh pihak mempelai pria yang ternyata wanita. Pihak perempuan kini merasa dirugikan atas ketidakjujuran pihak mempelai pria yang ternyata wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pihak perempuan melapor karena merasa ditipu," terang Amri.
Amri memastikan pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini sehingga bisa dengan cermat menemukan siapa saja yang patut bertanggung jawab dan dijerat sebagai tersangka.
"Seperti yang saya bilang di awal, proses lidik (penyelidikan) terus berjalan, kita dalam waktu dekat akan gelar (gelar perkara), siapa tersangkanya akan ditentukan dari proses itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan sesama perempuan di Soppeng terjadi pada Kamis (11/6). Pernikahan tersebut terendus masyarakat setempat hingga didengar Bhabinkamtibmas setempat.
Karena memicu kehebohan di kalangan masyarakat, Bhabinkamtibmas setempat langsung melapor ke Kapolsek sehingga langsung dikoordinasikan ke Reskrim Polres Soppeng. Kedua mempelai yang sama-sama wanita tersebut kemudian diamankan ke Polsek untuk mencegah amukan warga atau keluarga mempelai wanita. Saat diperiksa lebih lanjut, barulah kedua mempelai mengakui secara terbuka bila mereka sama-sama perempuan.