Seorang siswi SMP di Cibitung, Kabupaten Bekasi, berinisial D (14) tewas tersetrum listrik saat sedang bermain handphone. Warga menyebut saat itu korban bersama temannya, R (12), sedang asyik main Tiktok di handphone.
"Iya di balkon atas katanya, katanya loh ya, lagi main Tiktok," ujar Ny Fitri, istri Ketua RW 18 Perumahan Regensi 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/6/2020).
Fitri tidak mengetahui persis bagaimana kronologi detail kejadian tersebut. Sebab, saat itu tidak ada warga yang menyaksikan kejadiannya, kecuali teman korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, yang tahu persis itu si R kenapa temennya bisa megang kabel atau gimana itu kesetrum, karena kondisi sekitar juga lagi sepi. Kita semua nggak tahu, depan-depan rumahnya juga nggak ada yang lihat," katanya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (15/6). Saat itu korban main ke rumah temannya dan bermain di atas balkon lantai 2.
"Kejadian jam 4 sore. Iya langsung mati (listrik), ada apa sih nggak ada berita kok (listrik) ini mati," tuturnya.
Menurut Fitri, saat itu kondisi rumah sedang kosong dan hanya R bersama D. Rumah tersebut tengah direnovasi.
"Kan saya langsung bicara juga sama anaknya yang satu lagi yang abangnya ya yang laki-laki, 'gimana kejadiannya itu?', terus bilang kami nggak ada di situ Bu. Jadi rumah itu kosong dan adiknya sedang main sama korban di lantai 3," paparnya.
Fitri baru mengetahui adanya kejadian itu setelah mendengar ribut-ribut warga. Warga saat itu berteriak soal kebakaran hingga akhirnya Fitri menghubungi polisi.
"Karena saya posisi lagi salat terus ada yang teriak 'ada yang gosong...ada yang gosong, kebakar'. Kemudian saya lari ke situ terus nelepon polisi," paparnya.
Jasad D ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lokasi tersebut. D kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk keperluan autopsi.
Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan bahwa korban saat itu sedang bermain aplikasi pada ponsel.
"(Korban) lagi main salah satu aplikasi (pada ponsel)," ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Akta Wijaya ketika dihubungi detikcom, Senin (15/6/2020).
(mea/mea)