Surat Al-Isra Ayat 32, Tentang Larangan Mendekati Zina

Surat Al-Isra Ayat 32, Tentang Larangan Mendekati Zina

Lusiana Mustinda - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 13:01 WIB
Muslim woman reading from the quran stock photo
Surat Al-Isra Ayat 32. Foto: Getty Images/iStockphoto/evrim ertik
Jakarta -

Ketua Komisi Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Profesor Huzaemah Tahido Yanggo menyebut bahwa Surat Al Isra ayat 32 menjadi salah satu dalil yang mewajibkan seorang muslimah mengenak jilbab untuk menutup auratnya. Sebab menutup aurat menjadi penunjang dari larangan berzina yang lebih terkutuk.

"Menutup aurat menjadi wajib karena saddu al-dzari'ah, yaitu menutup pintu ke dosa yang lebih besar," kata Profesor Huzaemah dalam buku Problematika Fikih Kontemporer seperti dikutip Tim Hikmah detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun surat Al Isra ayat 32 berbunyi:

ADVERTISEMENT

ΩˆΩŽΩ„ΩŽΨ§ ΨͺΩŽΩ‚Ω’Ψ±ΩŽΨ¨ΩΩˆΨ§ΫŸ Ω±Ω„Ψ²Ω‘ΩΩ†ΩŽΩ‰Ω°Ω“ Ϋ– Ψ₯ΩΩ†Ω‘ΩŽΩ‡ΩΫ₯ ΩƒΩŽΨ§Ω†ΩŽ ΩΩŽΩ°Ψ­ΩΨ΄ΩŽΨ©Ω‹ ΩˆΩŽΨ³ΩŽΨ§Ω“Ψ‘ΩŽ Ψ³ΩŽΨ¨ΩΩŠΩ„Ω‹


Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).


Dalam buku 'Meraih Berkah dengan Menikah' oleh M. Thobroni & Aliyah A. Munir, dari ayat 32 surat Al-Isra dijelaskan kalau kita dilarang untuk berzina, mendekati saja tidak diperbolehkan. Akan tetapi ayat ini tidak melarang untuk bergaul.

Dikutip dalam buku 'Halal Haram Menikahi Wanita Berzina dan Hamil' oleh Aini Aryani, Lc, disebutkan bahkan diharamkan seorang laki-laki yang beriman untuk menikahi wanita yang berzina yaitu wanita yang masih aktif dengan kegiatan zina. Dengan demikian wanita beriman juga tak boleh menikah dengan laki-laki pezina.

Allah SWT berfirman di dalam Al Quran surat An-Nur ayat 3:

Ω±Ω„Ψ²Ω‘ΩŽΨ§Ω†ΩΩ‰ Ω„ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΩ†ΩƒΩΨ­Ω Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ Ψ²ΩŽΨ§Ω†ΩΩŠΩŽΨ©Ω‹ Ψ£ΩŽΩˆΩ’ Ω…ΩΨ΄Ω’Ψ±ΩΩƒΩŽΨ©Ω‹ ΩˆΩŽΩ±Ω„Ψ²Ω‘ΩŽΨ§Ω†ΩΩŠΩŽΨ©Ω Ω„ΩŽΨ§ ΩŠΩŽΩ†ΩƒΩΨ­ΩΩ‡ΩŽΨ§Ω“ Ψ₯ΩΩ„Ω‘ΩŽΨ§ Ψ²ΩŽΨ§Ω†Ω Ψ£ΩŽΩˆΩ’ Ω…ΩΨ΄Ω’Ψ±ΩΩƒΩŒ ۚ ΩˆΩŽΨ­ΩΨ±Ω‘ΩΩ…ΩŽ Ψ°ΩŽΩ°Ω„ΩΩƒΩŽ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩ‰ Ω±Ω„Ω’Ω…ΩΨ€Ω’Ω…ΩΩ†ΩΩŠΩ†ΩŽ

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min."

(lus/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads