Seorang oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur, berinisial H dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di ruang pemeriksaan.
"Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).
Dugaan pelecehan seksual bermula saat korban datang ke rumah sakit untuk operasi tumor payudara yang dideritanya pada Selasa (2/6). Begitu tiba di RSUD, kata Nawawi, korban diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh seorang perawat.
Korban kemudian dibawa ke ruang rawat inap. Tak lama berselang, HJ dibawa ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda.
Ketika hendak memeriksa korban, alat yang digunakan H tidak berfungsi. Dokter H lalu menyuruh perawat meninggalkan lokasi dan menutup tirai.
Tonton video 'BNN Gagalkan Pengedaran 15 Kg Ganja ke Jakarta via Damri':