Seorang pengantin pria yang ternyata wanita di Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga memalsukan dokumen kependudukan. Pihak Dukcapil Soppeng diperiksa soal dokumen mempelai 'pria' tersebut.
"Kita dalami terus karena ada dokumen yang kita dapat itu jenis kelaminnya di situ laki-laki, itu surat keterangan, biodata kependudukan namanya," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/6/2020).
Terkait temuan ini, polisi telah memeriksa saksi dari Dukcapil Soppeng. Polisi belum merinci siapa saksi terkait.
"Ya representasi dinas karena dinas yang mengeluarkan," katanya.
Kendati telah memeriksa saksi, Amri menyebut pihaknya masih akan terus mengkaji hasil pemeriksaan saksi.
"Intinya ini masih penyelidikan," ucap Amri.
Amri merincikan, sedikitnya ada 10 orang saksi yang telah diperiksa di dalam kasus pernikahan sesama perempuan ini. Mereka di antaranya kedua mempelai, kedua orang tua masing-masing mempelai, imam dan saksi nikah, kepala desa, serta pihak Dukcapil Soppeng.
Pernikahan sesama perempuan terjadi di Soppeng pada Kamis (11/6). Desas-desus masyarakat soal pernikahan sesama jenis ini lalu terendus Bhabinkamtibmas setempat.
Karena desas-desus pernikahan sesama wanita ini mulai ramai, lanjut Amri, Bhabinkamtibmas lantas melapor ke Kapolsek yang kemudian langsung berkoordinasi ke dirinya. Amri pun meminta kedua mempelai diamankan ke Polsek untuk mencegah amukan warga atau keluarga mempelai wanita. Saat diperiksa lebih lanjut, barulah kedua mempelai mengakui secara terbuka bila mereka sama-sama perempuan.