Bobol ATM di Senggigi, WN Turki Dihukum 3,5 Tahun Bui

Bobol ATM di Senggigi, WN Turki Dihukum 3,5 Tahun Bui

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 12:22 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi Palu Hakim (Ari Saputra/detikcom)
Mataram -

WN Turki, Yunus Emrek Senbayik (38), dihukum 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Yunus terbukti membobol ATM dengan cara skimmer.

Kasus bermula saat petugas pengisian ulang uang ATM di Senggigi, Lombok, menemukan router dan kamera tersembunyi di sebuah ATM pada 5 Desember 2019. Kamera kecil itu dipasang di atas tombol PIN ATM. Temuan ini dilaporkan ke Polres Mataram dan segera diusut.

Pada 7 Desember 2019, aparat melihat Yunus tengah memasang kamera tersembunyi dan router di sebuah ATM. Polisi kemudian menangkap Yunus. Penggeledahan dilanjutkan ke kamar hotel yang ditinggali Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di kamar itu, didapati puluhan kartu dan alat skimmer. Yunus kemudian diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam persidangan, Yunus mengaku dia diperintah oleh bos Rusia ke Lombok. Data hasil skimmer kemudian dikirim ke orang Rusia lewat e-mail yang terus diubah setiap harinya. Yunus mendapatkan bagian 40 persen, sedangkan bos Rusia 60 persen.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selam 6 (enam) bulan," ujar majelis sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (15/6/2020).

Duduk sebagai ketua majelis Didiek Jatmiko dengan anggota Theodora Usfunan dan Catur Bayu Sulistiyo. Majelis menyatakan Yunus dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apa pun.

"Perbuatan Terdakwa berpotensi menimbulkan kerugian bagi nasabah maupun Pihak BNI. Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat," ujar majelis dengan suara bulat.

Halaman 2 dari 2
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads