Dukcapil Jelaskan soal Beri Akses Verifikasi Data Kependudukan ke 2.108 Lembaga

Dukcapil Jelaskan soal Beri Akses Verifikasi Data Kependudukan ke 2.108 Lembaga

Andi Saputra - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 09:51 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan akses verifikasi data kependudukan kepada 2.108 lembaga. Dukcapil menegaskan hak verifikasi itu bukan berarti memberikan data kependudukan kepada pihak ketiga.

"Kemendagri tidak memberikan data kependudukan kepada lembaga pengguna. Kemendagri hanya memberikan hak akses untuk verifikasi data," kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Fakrulloh kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Hak akses verifikasi data yang diberikan kepada ketiga perusahaan tersebut tidak memungkinkan ketiganya untuk dapat melihat secara keseluruhan ataupun satu per satu data penduduk. Namun, Zudan menegaskan, hak akses ini hanya memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data-data yang diberikan seorang penduduk yang akan menjadi calon nasabah fintech dengan data yang ada pada database kependudukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai ilustrasi, seorang penduduk bernama Budi ingin melakukan pinjaman online di salah satu dari ketiga perusahaan fintech tersebut, maka Budi memberikan data diri berupa NIK, nama, tempat lahir dan tanggal/bulan/tahun lahir, dan sebagainya (yang disyaratkan oleh perusahaan tersebut) kepada salah satu perusahaan melalui aplikasi pinjaman online.

"Data diri sebagaimana telah diberikan Budi tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh perusahaan dengan database kependudukan Kemendagri," ucap Zudan.

ADVERTISEMENT

Dari proses verifikasi dengan data Kemendagri tersebut, kemudian perusahaan aplikasi pinjaman online mendapatkan respons berupa notifikasi "SESUAI" atau "TIDAK SESUAI".

Berikut ini contoh captured pada aplikasi lembaga pengguna yang telah mendapatkan hak akses dan mendapatkan notifikasi "SESUAI" atau ,"TIDAK SESUAI" dari Ditjen Dukcapil.

Contoh Akses Verifikasi Data Kependudukan (Foto: Dok. Istimewa)Contoh Akses Verifikasi Data Kependudukan (Foto: Istimewa)

Yang bersangkutan melakukan registrasi dengan NIK dan tanggal lahir sama namun Nama berbeda.

Pada gambar ini memperlihatkan respon yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil pada saat pengguna mengirimkan data penduduk (NIK, nama dan tanggal lahir yang tidak sesuai).

Notifikasi dari Dukcapil adalah 'Data Tidak ditemukan'.

"Pada gambar ini memperlihatkan respons yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil pada saat pengguna mengirimkan data penduduk (NIK, nama, dan tanggal lahir yang sesuai). Notifikasi yang diberikan oleh Dukcapil Kemdagri adalah 'Sesuai'," papar Zudan.

Contoh Akses Verifikasi Data Kependudukan (Foto: Dok. Istimewa)Contoh Akses Verifikasi Data Kependudukan (Foto: Istimewa)

Zudan menegaskan Kemendagri selalu melakukan langkah-langkah pengamanan sistem dengan standar terukur, guna memastikan bahwa hak akses verifikasi data selalu berada dalam koridor hukum. Terhadap pelanggaran atas penyalahgunaan data kependudukan dikenakan pidana penjara selama 2 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 95A UU No. 24 Tahun 2013.

Langkah kerja sama dengan pihak ketiga bulannya tanpa dasar hukum. Yaitu Pasal 79 dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Pasal 79 terkait dengan Hak Akses Verifikasi Data dan Pasal 58 terkait dengan ruang lingkupnya.

"Dengan kerja sama ini akan dapat mencegah kejahatan, mencegah data masyarakat tidak digunakan orang lain dan mencegah kerugian yang lebih besar dari Lembaga fintech karena peminjam menggunakan data orang lain," pungkas Zudan.

Halaman 2 dari 2
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads