Penambang Batu Putih Gunungkidul Minta Di-Perdakan

Penambang Batu Putih Gunungkidul Minta Di-Perdakan

- detikNews
Jumat, 23 Des 2005 20:28 WIB
Yogyakarta - Eksplorasi penambangan batu putih di Kabupaten Gunungkidul kini mengkhawatirkan. Untuk menghindari kerusakan lingkungan akibat penambangan tak terkendali, para penambang meminta Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuat peraturan daerah (perda) tentang perlindungan kawasan kars dan penambangan batu putih.Permintaan ini disampaikan oleh seorang pengrajin dan penambang batu putih, Ngadiman (50) saat berdialog dengan Ketua Dekranasda daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Jogjakarta, Jumat (23/12/2005)."Selama beberapa tahun terakhir ini penambangan batu putih di Ponjong dan wilayah lain di Gunungkidul sudah tak terkendali, bila tak ada perda yang mengatur kami khawatir bukit-bukit kapur itu akan habis ditambang untuk dibawa keluar kota," kata Ngadiman.Ngadiman mengisahkan semakin meningkatnya penambangan batu putih atau batu paras di Gunungkidul karena semakin maraknya kerajinan batu putih di DIY. Batu-batu putih itu tidak hanya dibeli oleh para pengrajin dari Yogyakarta saja, tapi juga dari Magelang dan Solo. Batu-batu putih itu kemudian dibuat berbagai macam barang kerajinan diekspor ke Amerika, Australia, Eropa, Jepang, Korea Selatan melalui Bali dan Jakarta."Kami hanya khawatir lingkungan bukit kapur di Ponjong semakin rusak dan habis, bila tidak dipikirkan mulai sekarang," keluhnya.Ngadiman mengatakan sebelum banyak dimanfaatkan untuk barang kerajinan batu putih dulu hanya dihargai ratusan ribu hingga Rp 3 juta setiap ton. Namun setelah muncul berbagai pengrajin dari luar daerah yang mengerjakan di dekat lokasi penambangan, batu putih setengah jadi harganya naik hingga puluhan juta. Warga pun berlomba-lomba menambang tanpa menghiraukan kelestarian lingkungan.Menanggapi permintaan tersebut, Hemas berjanji akan membicarakan masalah tersebut dengan Pemerintah Provinsi DIY maupun dengan Pemkab Gunungkidul. "Masalah ini memang harus secepatnya mendapat perhatian apalagi kawasan kars di Gunungkidul sudah ditetapkan sebagai laboratorium kars oleh Presiden SBY," kata Hemas. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads