Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di kawasan Kampung Cijambe, Bekasi. Tiga tersangka ditangkap dalam kasus ini.
"TKP-nya di Kampung Cijambe, Kelurahan Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan sabu sebesar 2 kg, barang buktinya 2 kg dengan tersangka tiga orang," kata Kapolda Metro Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020).
Nana menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan dalam kurun waktu Mei-Juni 2020. Polisi mendapatkan informasi terkait peredaran sabu melalui jaringan masyarakat. Kemudian, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mulai mengembangkan kasus tersebut.
"Ini memang sabu-sabu berawal dari informasi atau jaringan masyarakat yang selama ini terus kita kembangkan. Dan dari hasil informasi ini oleh anggota Direktorat Narkoba dikembangkan dan didapatkan 2 kg atau 2.000 gram bruto," jelasnya.
Selain itu, Nana menyebut pengedar sabu-sabu merupakan mantan narapidana yang melakukan kejahatan berulang. Untuk itu, polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
"Modusnya dalam hal ini pemain lama bisa dikatakan itu. Mereka cukup lama, kemudian sudah jadi napi keluar, dan mereka melakukan kembali atau lakukan hal yang sama. Itu yang pertama," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini memang masalah sabu-sabu ini pengungkapan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, ini masih kami kembangkan," sambungnya.
Selain itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga mengungkap 1,125 kg sabu di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku menyamarkan barang haram ini ke dalam kemasan teh China.
"Pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,125 kilogram ini, TKP di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Modus operandi yaitu mereka dimasukkan ke dalam bungkus teh cina," kata Irjen Nana.
Menurut Nana, para pelaku menggunakan sistem putus dengan jaringannya.
"Jadi mereka bermain di jaringan, saat ini gunakan jaringan terputus. Tiap ada pengungkapan kemudian mereka tidak menyampaikan dan mereka tutup mulut dari mana mereka dapatkan sabu tersebut," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka yang saat ini sedang dalam proses penyidikan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini.