KPK akan mengembangkan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017. KPK akan mengusut dugaan ada keterlibatan pihak lain selain tersangka eks Dirut PT DI Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani.
"Kita bekerja keras mengungkap apa yang terjadi, jadi proses penyidikan belum selesai sampai hari ini dan masih juga bisa berkembang. Saya tidak ingin berandai-andai apakah ada orang lain yang jadi tersangka. Itu sangat mungkin karena proses masih berjalan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020).
Firli mengatakan KPK bakal mencermati seluruh aliran duit dalam kasus tersebut. Menurut Firli, hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang menerima aliran uang dalam kasus korupsi itu.
"Terkait apakah ada pihak lain yang menerima, itu pun kita lihat dari bagaimana aliran uang pada pihak yang lakukan kegiatan yang saya sampaikan kurang-lebih Rp 330 miliar yang beredar itu," ujar Firli.
Sebab, Firli menduga sejumlah pihak, di antaranya Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, terlibat dalam kasus ini. Firli mengatakan KPK akan meneliti lebih jauh keterlibatan pihak-pihak tersebut.
"Ada beberapa pihak yang ikut di dalam proses tersebut dan tentu ini akan kita kembangkan. Kita akan kembangkan mulai dari apa yang sudah kita peroleh hari ini. Kita sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang panjang sehingga kita menemukan alat bukti yang cukup sehingga membuat terang suatu perkara dan kita temukan tersangka," tuturnya.