Polarisasi Saat Pilpres, Presidential Threshold Perlu Revisi?

Polarisasi Saat Pilpres, Presidential Threshold Perlu Revisi?

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 20:41 WIB
Sejumlah warga Gambir, Jakarta, terlihat masih antre untuk memenuhi hak suara di Pemilu 2019. TPS tersebut merupakan lokasi tempat Jokowi mencoblos.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Pilpres pun, menurut Ferry, sebaiknya dilakukan satu putaran untuk mencegah head to head pada putaran kedua. "Kita ambil pelajaran dari Pilkada Jakarta. Putaran pertama, tiga peserta masih adem. Begitu masuk putaran kedua jadi panas. Bahkan sampai sekarang residunya masih terasa," ujarnya.

Soal ambang batas pencalonan presiden ini juga menjadi perhatian sejumlah ilmuwan politik dan hukum tata negara. Dalam position paper berjudul Pemilu Nasional Serentak 2019 yang disusun di antaranya oleh Syamsuddin Haris, Ramlan Surbakti, Ikrar Nusa Bakti, dan Saldi Isra disebutkan ambang batas tersebut merupakan anomali dalam sistem presidensial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para ilmuwan tersebut menyatakan konsekuensi logis dari pemilu legislatif yang mendahului pemilu presiden adalah terciptanya ketergantungan partai-partai politik terhadap hasil pemilu DPR dalam mempersiapkan pencalonan presiden dan wakilnya. "Ketergantungan itu bahkan kemudian dilembagakan melalui prasyarat mekanisme ambang batas pencalonan presiden," tulisnya.

Sebagaimana diamanatkan, parpol dan atau gabungan parpol harus memperoleh total perolehan suara atau kursi tertentu secara nasional di DPR sebagai syarat mengajukan pasangan capres dan cawapres. Menurut paper tersebut, disadari atau tidak, persyaratan mekanisme ambang batas pencalonan presiden ini tak hanya menjadi 'penjara' bagi kalangan parpol sendiri, melainkan juga merefleksikan praktik presidensial yang bernuansa parlementer.

ADVERTISEMENT

"Padahal, sesuai skema sistem presidensial, lembaga presiden dan DPR merupakan dua institusi terpisah yang memiliki basis legitimasi politik yang berbeda, serta tidak saling tergantung satu sama lain, sehingga tidak seharusnya pencalonan presiden 'didikte' atau ditentukan oleh formasi politik parlemen nasional hasil pemilu legislatif," tulisnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads