Polarisasi Saat Pilpres, Presidential Threshold Perlu Revisi?

Polarisasi Saat Pilpres, Presidential Threshold Perlu Revisi?

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Jumat, 12 Jun 2020 20:41 WIB
Sejumlah warga Gambir, Jakarta, terlihat masih antre untuk memenuhi hak suara di Pemilu 2019. TPS tersebut merupakan lokasi tempat Jokowi mencoblos.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Sementara itu, dari parpol, Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi mengusulkan ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 10 persen untuk mengurangi tajamnya polarisasi dukungan kepada masing-masing capres. "Pengalaman pada 2014 dan 2019 menunjukkan betapa masyarakat begitu terbelah. Bahkan hingga saat ini, kalau kita lihat di media sosial, aroma perpecahan itu masih terasa," katanya.

Secara terpisah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan ambang batas calon presiden sebaiknya tidak terlalu tinggi agar bisa memberikan banyak alternatif kepada publik dalam menentukan pemimpin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilu Serentak 2019 harus menjadi catatan dan evaluasi kita semua. Gema pileg tenggelam oleh gema pilpres. Hal ini bisa disiasati dengan menyamakan angka presidential threshold dengan parliamentary threshold agar parpol bisa sekaligus mendapatkan dampak pilpres dan pileg," ujarnya.


(pal/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads