Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan adanya peningkatan peredaran narkoba di tengah pandemi Corona (COVID-19). Dalam satu hari, Nana menyebut kepolisian bisa mengungkap hingga puluhan kasus narkoba.
"Terus memang dari hari ke hari pun pengungkapan narkoba cukup marak dan hampir setiap hari bisa dikatakan sekitar 15-20 pengungkapan," ujar Irjen Nana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Nana menyatakan berkomitmen memberantas narkoba. Ia pun menekankan kepada jajarannya untuk memberantas narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dari awal berkomitmen, saya tentunya beserta dengan seluruh anggota, dalam hal ini pejabat utama, para kapolres, berkomitmen untuk lakukan program zero tolerance narkoba," tuturnya.
Meski di tengah pandemi ini, jajaran kepolisian tidak kendur dalam mengungkap sindikat narkoba. Seperti disinggung Nana, Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri mengungkap 800 kg sabu di Banten.
"Terakhir itu kurang lebih 408 kg di wilayah Sukabumi. Nah, itu terkait sabu-sabu," katanya.
Namun bukan hanya jaringan pengedar sabu yang bermain, bandar ganja pun masih beroperasi dan memanfaatkan situasi pandemi.
"Tapi perkembangan ke sini bukan hanya sabu-sabu ya, memang juga jenis narkotika yang lain, yaitu jenis ganja yang juga tidak kalah untuk mereka pun terus lakukan para pelaku ini berupaya untuk edarkan ganja-ganja, khususnya dari beberapa lokasi, khususnya wilayah Aceh ke beberapa wilayah," tuturnya.
Baru-baru ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 336 kilogram ganja kering diseludupkan dalam satu set sofa sebanyak 6 koli. Sofa tersebut dikirim dari Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (9/5/2020).
Berawal dari kecurigaan polisi akan paket sofa yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Polisi pun melakukan pelacakan kepada penerima maupun pengirim sofa. Ternyata alamat pengirim yang tercantum dalam paket pun fiktif.
"Kami sudah lakukan pengecekan dan kami sudah koordinasi dengan Polda Aceh ya. Jadi pengirim juga rupanya fiktif, alamatnya fiktif juga. Kita koordinasi juga dengan Polda Aceh bahwa di sana alamat yang dicatat itu hanya fiktif. Ya ini modus-modus seperti inilah yang mereka lakukan," jelasnya.
Atas hal ini, Nana meyakini bahwa pengirim ganja memanfaatkan waktu pandemi virus Corona untuk mengedarkan narkoba. Pengedar, sebut Nana, memperkirakan polisi sedang fokus menangani COVID-19.
"Dan ini pun mereka manfaatkan waktu saat pandemi COVID 19. Jadi mereka memperkirakan polisi dan petugas yang lain sedang fokus dalam hal penanganan COVID dan kemudian mereka memanfaatkan kondisi ini," jelasnya.